Bocor Data Bikin Heboh, Pemerintah Mesti Apa?

Bocor Data Bikin Heboh, Pemerintah Mesti Apa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 08:50 WIB
Data Penduduk Bocor
Foto: Data Penduduk Bocor (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Masalah kebocoran data tengah menjadi topik yang panas beberapa waktu belakangan ini. Hal itu tak lain setelah kemunculan hacker Bjorka.

Terkait heboh masalah data bocor ini, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif menilai, masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan apalagi untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu baik dari lembaga publik maupun privat. Masyarakat diminta juga jangan mempercayai seratus persen informasi yang disebarkan oleh bad actor tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya, data yang diperjualbelikan tersebut adalah hasil fabrikasi untuk kepentingan atau tujuan tertentu. Bukan benar-benar kebocoran data dari single resource.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Arif, saat ini pelaku usaha jasa internet di Indonesia yang tergabung di APJII, sudah banyak yang telah menerapkan standar keamanan sesuai SNI maupun ISO 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).

Agar tak terjadi saling tuding dan lempar tanggung jawab, APJII mengusulkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pembagian peran di antara kementrian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber serta perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENT

APJII sebagai pelaku usaha internet juga siap mematuhi seluruh regulasi yang ada sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk kepada pemerintah. Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum. APJII juga berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data masyarakat.

"Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia. Tanpa terkecuali. Jadi jangan saling menyalahkan. Dalam rangka meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber, APJII juga siap mendukung dan terlibat aktif membantu negara dan masyarakat. Saat ini seluruh anggota APJII memiliki SDM yang handal dan bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan kebocoran data negara dan data pribadi," papar Arif dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Saat ini RUU PDP sudah siap untuk diajukan ke paripurna DPR RI. APJII mendesak agar RUU tersebut turut mengantisipasi situasi keamanan siber nasional, termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat Indonesia wajib disimpan di Indonesia dalam rangka melindungi kepemilikan data pribadi rakyat Indonesia dan keamanan nasional. Kewajiban penempatan data pribadi di Indonesia akan bernilai strategis bagi negara dan ekosistem ekonomi digital untuk jangka panjang.

"Kami mengapresiasi kerja DPR dan Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP. APJII berharap agar RUU PDP yang akan dibawa ke paripurna DPR telah mengantisipasi kepentingan Nasional dan masyarakat Indonesia untuk jangka panjang," katanya.

"Rancangan final sebaiknya kembali ditinjau dari aspek mengantisipasi situasi keamanan siber nasional. Termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat Indonesia mendapat jaminan perlindungan hukum. Khususnya terkait kewajiban penyimpanan data pribadi di wilayah Indonesia. Tujuannya dari kewajiban menyimpan data di Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan data pribadi rakyat Indonesia," sambungnya.

APJII berharap regulasi turunan dari UU PDP yang nantinya akan disahkan dapat melibatkan pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keamanan ruang siber. Baik itu Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

Untuk pengelolaan keamanan cyber, APJII juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di industri telematika dan keamanan cyber.

"Merangkul seluruh stakeholder itu penting karena mereka yang mengerti mengenai kebutuhan teknis terhadap perlindungan data negara dan masyarakat. Kami berharap dalam membuat PP dan PM, Presiden Jokowi dapat melibatkan APJII yang berkecimpung di industri telematika dan keamanan cyber," tutupnya.

Simak juga video 'Heboh Hacker Bjorka, Komisi II Bakal Panggil Menkominfo-BSSN':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/dna)

Hide Ads