Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja berasal dari APBN.
Ia mengatakan dana BSU atau BLT subsidi gaji itu bukan berasal dari iuran yang dibayarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN, jadi saya tegaskan kembali ini bukan uang iuran pekerja yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan," tegas Ida dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
BSU atau BLT subsidi gaji ini diberikan sebagai bantalan di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi yang baru saja dilakukan. BSU atau BLT subsidi gaji ini diberikan sebagai ganti subsidi BBM dari APBN.
"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM," jelas Ida.
Di sisi lain, Ida juga mengatakan salah satu provinsi yang banyak menerima BSU atau BLT subsidi gaji ialah Bali. Hal tersebut didasarkan atas banyaknya inisiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga program yang diberikan oleh Pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun kita selalu Bersama-sama untuk bergandengan tangan menghadapi segala bentuk beban dan tantangan," kata Ida.
Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600.000
Beberapa syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji di antaranya adalah
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Cara cek calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Rp 600.000
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan
Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji, namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175.
Simak juga Video: Ekonom Tak Yakin Pengalihan Subsidi Bisa Tekan Kemiskinan
(fdl/fdl)