Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Tual, Provinsi Maluku. Di sana, ia menunjukkan kesiapan sarana prasarana dalam mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun sarana yang dimaksud salah satunya timbangan elektronik atau online yang akan dioperasikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual. Diketahui, PPN Tual merupakan salah satu lokasi percontohan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi.
Trenggono menjelaskan penggunaan timbangan elektronik diharapkan dapat meningkatkan akurasi, serta mempermudah proses inventarisasi data perikanan berbasis teknologi. Selain di PPN Tual, nantinya timbangan elektronik juga akan digunakan di dua lokasi lainnya, yakni PPN Kejawanan dan PPN Ternate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sarana dan prasarana terus kita siapkan, salah satunya timbangan online ini. Saat ini total ada 12 timbangan online, enam di PPN Tual, dan masing-masing ada 3 timbangan di PPN Kejawanan serta PPN Ternate. Jadi nantinya semua data bongkar muat hasil tangkapan nelayan bisa terdata dengan baik, sehingga nelayan mengetahui total tangkapan setiap kali melaut," jelas Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut dia merinci manfaat dari penggunaan timbangan elektronik. Di antaranya tingkat galat atau error yang kecil, sehingga data timbangan ikan hasil tangkapan bersifat representatif, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Keunggulan lainnya yaitu data dapat terkirim secara realtime sehingga dapat langsung diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zaini Hanafi memaparkan pada tahun 2020 volume produksi perikanan tangkap Provinsi Maluku tercatat sebesar 445.577 ton dengan nilai sebesar Rp 13,3 triliun.
"Dari jumlah tersebut, Kota Tual berada pada urutan ke-5 dari seluruh kabupaten/kota dengan share produksi sebesar 5% yaitu mencapai 21.992 ton dengan nilai sebesar Rp 143,6 miliar," ungkap Zaini.
Dikatakannya, perikanan Maluku termasuk pada Zona 03 Penangkapan Ikan Terukur yang terdiri dari WPP NRI 715 dan WPP 718 dengan kuota untuk industri mencapai 2,44 juta ton dengan nilai produksi ikan Rp 75 triliun. Sekitar 1,2 juta ton pendaratan dilakukan di sejumlah pelabuhan pangkalan di wilayah Provinsi Maluku, termasuk di Kota Tual.
Kota Tual sendiri merupakan salah satu kota di Provinsi Maluku dengan luas lautan mencapai 98,67% dari keseluruhan luas wilayahnya. Tual memiliki potensi perikanan yang relatif besar terutama pada jenis ikan pelagis kecil, dengan ikan tangkapan dominan adalah Tongkol, Tenggiri, Teri, Layang, Kembung, dan lainnya.
Di sisi lain, Jokowi menyambut baik program tersebut. Dia pun meminta agar seluruh jajaran KKP mengawal dan memastikan program dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan dan masyarakat pesisir secara luas.
"Pastikan bisa terkontrol dan terukur," ujarnya.
Selain melihat langsung proses penggunaan timbangan elektronik, Jokowi bersama Trenggono juga berdialog dengan para nelayan untuk mendengarkan aspirasi langsung dari nelayan di Tual.
Sebagai informasi, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka mewujudkan ekonomi biru. Konsep tersebut mentransformasikan pengelolaan perikanan yang selama ini sepenuhnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control.
Dengan mekanisme output control, kuota penangkapan pun ditetapkan sehingga kapal perikanan yang mendapatkan izin tidak dapat lagi menangkap sebanyak-banyaknya yang berpotensi melebihi daya dukung sumber daya ikan.
Hal lain yang sangat penting dari implementasi sistem baru ini, yakni kapal perikanan yang diberikan izin harus mendaratkan ikan di pelabuhan perikanan yang sudah ditentukan. Dengan demikian, pendaratan ikan tidak lagi tersentralisasi di Pulau Jawa, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
(fhs/hns)