Adi juga menyampaikan, kehadiran PPPK sebagai bagian dari ASN adalah jawaban atas kebutuhan SDM aparatur negara.
"PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan pemerintah yang mendesak akan SDM mumpuni dan profesional yang selama ini kompetensinya tidak banyak di dapatkan pada PNS. PPPK yang berlatar belakang profesional dianggap mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dengan cepat dan tuntas. Terbitnya kebijakan ASN Corpu, Evaluasi Training Rate, dan Orientasi bagi PPPK adalah bentuk penguatan kapasitas dan kapabilitas ASN. Dalam UU ASN diatur bahwa terdapat hak pengembangan Kompetensi ASN yang harus dipenuhi," lanjut Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan dari bangsa dan negara ini dapat dicapai melalui kualitas SDM Aparatur yang mampu beradaptasi dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi." tutupnya.
Sejalan dengan yang telah disampaikan oleh Kepala LAN, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah pelaksanaan Advokasi Corporate University Instansi, Sosialisasi Training Rate, dan Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK, serta harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong pemerintah daerah dalam upaya pencapaian pengembangan kompetensi aparatur di wilayah kerja masing-masing.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai upaya menyatukan dan menyamakan visi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur secara nasional. Hal tersebut selaras dengan visi pembangunan sulawesi tenggara tahun 2018-2023 yakni "terwujudnya sulawesi tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat." ujar Ali dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama hadir mendampingi Kepala LAN, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Dr. Muhammad Taufiq, DEA. dan Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm.
(fdl/fdl)