Kementerian Keuangan mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemda yang berhasil menekan inflasi. Kemenkeu mencatat ada 40 daerah yang akan mendapat kucuran DID.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, inflasi menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya ada penilaian khusus terkait pengendalian inflasi.
"Karena sekarang modenya adalah menurunkan inflasi pusat dan daerah, jadi yang untuk menurunkan inflasi daerah kita berikan penilaian khusus sendiri," katanya di kantor Kemenkeu, Selasa (20/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran DID tahun 2022 secara total adalah Rp 7 triliun yang dibagikan ke 125 daerah. Sebanyak Rp 4 triliun sudah disalurkan, sementara sisanya disalurkan masing-masing Rp 1,5 triliun di bulan September dan Oktober.
Nantinya akan ada peringkat untuk masing-masing daerah sesuai dengan kinerja menurunkan inflasi. Rinciannya adalah 10 terbaik di tingkat pemerintah provinsi, 15 terbaik di tingkat pemerintah kota, dan 15 terbaik di tingkat pemerintah kabupaten.
"Jadi kita lihat champion-nya ada 10 daerah dalam provinsi, jadi dari 34 kita bandingkan, diambil 10 yg terbaik. Kemudian 15 pemkot terbaik, dan 15 kabupaten terbaik. Jadi di sini totalnya Ada 40 daerah yang dapat untuk penurunan inflasi daerah," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah pusat akan memberi hadiah Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan inflasi di bawah level nasional. Dana itu akan diberikan melalui skema DID.
"Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan Rp 10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan (inflasi). Top 10 paling rendah di provinsi, kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Selasa (13/9/2022).
Astera menambahkan, perhitungan penurunan inflasi dilihat berdasarkan perbandingannya pada bulan Mei dan Agustus. Menurutnya daerah yang berhasil turunkan inflasi adalah yang menjadi juara. Dengan catatan, inflasi harus berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Selain pada inflasi, DID juga diberikan untuk pemda yang melakukan percepatan belanja daerah, belanja produk lokal, percepatan program vaksin, serta dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
(das/das)