Dia mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di Lampung, dijabarkan Ariel, seorang driver ojol mengangkut penumpang dengan ongkos yang dibayarkan sebesar Rp 28.500. Driver terkena potongan hingga Rp 9.700, uang yang masuk ke driver hanyalah Rp 18.800.
Jumlah potongan sebesar itu menurutnya sudah mencapai 30% lebih. Kasus ini terjadi pada driver ojol dengan aplikasi Gojek.
Laporan lain dari driver ojol aplikasi Grab pun sama, potongan masih dilakukan di atas 15% sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kasus di Gorontalo misalnya, Ariel menjabarkan ada driver ojol yang narik penumpang dengan ongkos total dibayarkan Rp 14.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pendapatan bersih driver tersebut harus dipotong hingga 20% atau sekitar Rp 2.800, sehingga driver cuma mengantongi Rp 11.200 saja.
Di sisi lain, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono pun menyatakan masih mendapatkan laporan dari banyak driver ojol anggotanya yang mendapatkan potongan aplikasi di atas 15%. Hampir semua laporan yang dia dapatkan biaya potongan masih berada di 30%.
"Laporan yang kami terima dari beberapa rekan-rekan kami baru berupa pelaporan lisan bahwa mereka dipotong lebih dari 15% bahkan ada yang 30% dari penerimaan pembayaran order mereka," ungkap Igun ketika dihubungi detikcom.
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)