Kemenhub Diminta Lebih Tegas
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aplikator. Dia menilai Kemenhub kurang tegas dalam menegakkan aturan pada operasional transportasi online dan ujungnya hanya membebani para driver ojol.
"Dari sikap arogansi yang ditunjukkan oleh perusahaan aplikator dengan enggan mengikuti aturan pemerintah atas biaya potongan aplikasi merupakan bukti kuat bahwa Pemerintah tidak berdaya untuk bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang ada saat ini," sebut Igun ketika dihubungi detikcom.
Menurutnya, kalau terus menerus potongan biaya aplikasi dibiarkan tinggi, maka driver ojek online akan terus menerus menerima pendapatan yang sangat kecil. Bahkan, dia mengusulkan kalau perlu biaya potongan aplikasi dibuat maksimal 10% saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta aplikator jangan banyak alasan untuk tidak menerapkan aturan potongan maksimal 15%. Igun menyatakan para driver sudah muak dengan alasan potongan dilakukan demi kesejahteraan para driver sebagai mitra.
"Jangan lah kebanyakan alasan, seperti potongan biaya aplikator untuk kesejahteraan para mitra juga," ungkap Igun.
Igun juga menyoroti aplikator sudah terlalu banyak membuat gimik pemasaran untuk menarik penumpang, namun kesejahteraan driver pun tak banyak diperhatikan.
"Adanya promo-promo dan program gimik pemasaran yang diambil dari hasil keringat para mitra pengemudi ojek daring adalah sangat tidak dapat kami terima alasannya," kata Igun.
Sementara itu, Lily Pujiati mengatakan para driver ojol menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan aplikator ojek online yang melanggar aturan tarif. Pasalnya, selama ini meskipun aturan tarif baru sudah berlaku, masih banyak aplikator yang belum menerapkan potongan maksimal 15%.
"SPAI mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi bagi perusahaan angkutan online atau aplikator yang menjalankan bisnisnya dengan melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," ungkap Lily.
Dia meminta Kemenhub sebagai regulator melakukan pengawasan dengan melibatkan pengemudi angkutan online terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Apa respons Kemenhub, jawabannya ada di halaman berikutnya
Simak Video "Video: Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah"
[Gambas:Video 20detik]