Rp 6,4 Miliar Terkumpul dari Sanksi Eksportir Tak Repatriasi DHE

Rp 6,4 Miliar Terkumpul dari Sanksi Eksportir Tak Repatriasi DHE

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 26 Sep 2022 22:47 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut DHE SDA dan DHE non-SDA harusnya ditempatkan oleh eksportir ke dalam sistem keuangan Indonesia dalam waktu tiga bulan.

Ia menambahkan, DHE akan ditempatkan dalam rekening di bawah pengawasan BI. Bila eksportir kedapatan melanggar aturan DHE, DJBC akan mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian ekspor.

DHE tersebut, ia menambahkan tadinya akan ditempatkan dalam rekening khusus yang terus dipantau oleh BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini supaya eksportir benar-benar patuh membawa DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia," tegasnya.


(hns/hns)

Hide Ads