Perusahaan Syco Entertainment milik Simon Cowell mencapai kesepakatan US$ 125 juta atau Rp 1,9 triliun (kurs Rp 15.200) melalui sekuritisasi aset Got Talent. Kesepakatan ini mencakup kekayaan intelektual di balik bisnis waralaba, termasuk America's Got Talent dan Britain's Got Talent.
Sekuritisasi dilakukan untuk membuat aset-aset perusahaan menjadi lebih cair atau liquid. Aset yang dijaminkan pendapatannya dalam beberapa tahun mendatang menghasilkan dana segar yang diputar kembali membangun proyek baru.
Sebagai bagian dari kesepakatan, aset Got Talent dikumpulkan menjadi surat berharga. Ini termasuk margin dan biaya produksi, pendapatan digital, penjualan waralaba dan konten asli serta pendapatan sponsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari Variety, Rabu (10/5/2022) Got Talent telah hadir di 72 negara, termasuk Armenia, Chili, dan Mesir. Tahun 2017 Got talent mencatatkan namanya di Guinness World Record sebagai reality show terbanyak yang tayang secara global.
Baca juga: Akhirnya! Elon Musk Putuskan Beli Twitter |
Syco kemudian disarankan oleh bank investasi media dan hiburan ACF dan firma hukum Memery Crystal untuk melakukan sekuritisasi. ACF mengatakan kesepakatan itu akan memakan waktu lebih dari dua tahun. Struktur kesepakatan yang dimaksud serupa dengan yang digunakan untuk pendapatan royalti di industri musik.
Menurut ACF, dana yang dihasilkan dari sekuritisasi akan digunakan oleh Syco untuk mengembangkan bisnis. Direktur Syco Entertainment Ian Rosenblatt, mengatakan, AFC cukup berbakat dalam membantu perusahaan mencapai targetnya.
"ACF bekerja dengan Syco untuk merumuskan strategi keuangan ini untuk mendukung rencananya dan mengelola seluruh proses sebagai bank utama. Penjelasan singkat kami adalah menciptakan struktur yang memungkinkan perusahaan memaksimalkan potensi penuh dari aliran pendapatan royalti pasif yang ada," ungkap CEO ACF, Thomas Dey.
ACF disebutnya berpengalaman di sektor media dan hiburan. Dey pun yakin terobosannya ini akan digunakan di sektor media ke depannya.
Sebagai informasi, sekuritisasi dapat mentransformasi aset-aset yang tidak likuid dan beresiko menjadi aset yang lebih besar dan lebih likuid. Ini membuat aset menjadi tidak terlalu berisiko dan lebih dapat dijual. Aset likuid berarti aset yang mudah dicairkan dan dapat dikonversikan dengan mudah.
(zlf/zlf)