Taspen Gandeng PPATK Cegah dan Berantas Pencucian Uang

Taspen Gandeng PPATK Cegah dan Berantas Pencucian Uang

Inkana Izatifiqa R Putri - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 13:32 WIB
Taspen kerja sama dengan PPATK
Foto: dok. Inkana Izatifiqa R Putri/detikcom
Jakarta -

PT Taspen (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Lingkungan Taspen hari ini. Direktur Utama Taspen, A.N.S Kosasih menyampaikan penandatangan ini untuk menjaga integritas dan kepatuhan di lingkungan Taspen. Terlebih saat ini Taspen melayani 6,8 juta peserta yang terdiri dari 3,89 juta orang peserta aktif dan 2,92 juta orang pensiunan.

"Kita ingin menjaga betul-betul integritas, komitmen, dan konsistensi dalam menegakkan kepatuhan di Taspen. Dan itu kita terapkan baik dalam secara operasional sehari-hari dan digital karena nantinya kita ingin membangun secara digital. Namun, untuk membangun infrastruktur yang tepat, kita harus punya mitra yang tepat. Mitra yang terbaik untuk bisa mengetahui apakah ada kesalahan atau tidak di Taspen. Karena kita mengatur banyak sekali lalu lintas uang di Indonesia, jadi kita bermitra dengan PPATK," ujar Kosasih di acara Penandatanganan MoU PT TASPEN & PPATK dan Sosialisasi Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Rabu (12/10/2022).

Dalam perjanjian ini, Kosasih menyebut pihaknya akan melakukan berbagai kerja sama. Pertama, penukaran informasi, dalam hal ini, Taspen dan PPATK akan saling terbuka terkait informasi yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua terkait pemberian saran dan masukan dari PPATK kepada Taspen. Kita akan mendapatkan saran dan masukan dari PPATK. Saran dan masukan itu tentunya dalam bentuk data-data dari PPATK," paparnya.

Selanjutnya, kerja sama ini juga dilakukan guna meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

ADVERTISEMENT

"Seluruh SDM kita akan kita latih refreshment course, dan untuk kenaikan pangkat harus mengetahui dasar-dasar perincian uang dan pendanaan mitra bisnis supaya tidak terjadi pencucian uang di Taspen," imbuhnya.

Keempat, lanjut Kosasih, Taspen dan PPATK juga akan melakukan berbagai sosialisasi terkait dengan bidang PPATK. Ia mengatakan kerja sama ini akan dilakukan secara terus menerus dan diharapkan dapat mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Kerja sama ini akan terus-terusan. Harapannya karena kita nanti akan go digital, kita akan ada satu super app di mana seluruh transaksi kita dan kita ingin membantu peserta kita untuk bisa berbelanja secara e-commerce dengan harga lebih murah, nah di situ kita nggak mau ada tindak pencucian uang," ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius mengimbau agar kerja sama ini dapat dilakukan sebaik mungkin oleh seluruh jajaran direksi. Ia juga meminta PPATK untuk terjun langsung dalam aksi korporasi di lingkungan Taspen.

"Kewaspadaan harus dibangun baik oleh dewan direksi dan jajaran, sehingga dapat melihat mana aksi korporasi yang berpotensi untuk itu (tindak pencucian uang)," katanya.

"Saya minta kepada dewan direksi, tolong laksanakan (kerja sama ini) sebaik-baiknya. Kita harapkan PPATK ikut serta dalam aksi korporasi kita sehingga kita dapat betul melaksanakan Good Corporate Governance sesuai harapan kita," lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan penandatangan MoU ini merupakan upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"MoU hari ini sebagai salah satu cara PPATK mengedepankan fungsi preventifnya. Jadi, Taspen adalah stakeholder penting yang dimiliki PPATK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. PPATK sudah banyak MoU dengan lembaga dan institusi lain dalam upaya bagaimana kita melakukan pencegahan secara lebih massif dengan melibatkan banyak kalangan," urainya.

"Seperti yang tadi kita tanda tangani, terkait capacity building, tukar menukar informasi, bagaimana menjaga integritas di internal, kita akan lakukan semua. Nanti secara teknis kita akan terus koordinasikan di Taspen," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam acara ini turut hadir Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius, Direktur Utama Taspen, A.N.S Kosasih, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, jajaran Direksi Taspen, jajaran Deputi dan Direksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jajaran Direksi Anak Perusahaan Taspen, Kepala Unit Kerja Kantor Pusat dan Branch Manager Taspen.




(prf/hns)

Hide Ads