Buruh Minta UMP 2023 Naik 13%, Pengusaha: Kita Sedang Was-was Krisis

Buruh Minta UMP 2023 Naik 13%, Pengusaha: Kita Sedang Was-was Krisis

Muhammad Rafli Asvandiari - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 17:02 WIB
Demo Buruh 12 Oktober 2022
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal (Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom)
Jakarta -

Ribuan buruh dan serikat pekerja menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara pada hari ini. Salah satu tuntutan yang diminta adalah menaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13%.

Apa kata pengusaha?

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi, Sarman Simanjorang menuturkan, sebenarnya, pengusaha memahami tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMP setiap tahun. Namun dia mengingatkan, saat ini dunia usaha sedang berada dalam kondisi yang berat karena ekonomi pun loyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kita tahu Presiden sendiri kemarin sudah menyatakan 28 negara sudah menjadi pasien IMF, artinya bahwa memang ancaman ekonomi tahun depan itu sudah mulai ada tanda-tandanya. Tentunya kondisi ekonomi secara global ini juga akan berimbas juga ke ekonomi indonesia," tuturnya saat dihubungi oleh detikcom, Rabu 12/10/2022.

Ia juga menegaskan, buruh semestinya melihat kondisi ini. Dunia, katanya, tengah dihantui ancaman resesi dan krisis. Jangan sampai isu kenaikan UMP ini terjadi terus menerus setiap tahun. Harus ada regulasi yang tepat untuk mengatur permasalahan UMP ini.

ADVERTISEMENT

"Karena dunia usaha saat ini juga sedang berada dalam kondisi was-was, dan lagi mempersiapkan diri melakukan antisipasi dari dampak krisis ekonomi yang saat ini sudah diramalkan akan terjadi 2023. Hal ini juga supaya teman2 serikat pekerja mengikuti perkembangan dari kondisi ekonomi nasional dan ekonomi global, karena kondisi ini akan berdampak kepada para pelaku usaha." tambahnya.

Sebelumnya ada sekitar 6 tuntutan yang diaspirasikan oleh para buruh dalam aksi massa hari ini, di antaranya adalah menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menaikkan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak PHK besar-besaran akibat ancaman resesi global pada tahun 2023, reforma agraria tanah untuk petani dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga.

Pada demo buruh kali ini Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada beberapa pihak yang terlibat dalam aksi massa, beberapa di antaranya adalah Partai Buruh, Organisasi serikat buruh, Petani, Nelayan, Guru, Guru honorer, Perempuan, UPV, PRT, Ojol, Buruh migran.

Polda Metro Jaya telah mengerahkan 3.340 personel untuk mengawal aktivitas demo buruh 12 Oktober 2022. Tujuannya agar demo dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum lainnya.

Simak Video 'Ancam Mogok Nasional, Buruh Tuntut Upah Naik 13 Persen di 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/zlf)

Hide Ads