Presiden Serikat Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan pada 10 November bila pemerintah tidak mendengarkan keenam tuntutan yang disuarakannya hari ini.
Hal ini disampaikannya saat berorasi di depan ribuan massa aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
"Pulang dari sini kita siapin untuk 10 November. Setengah shift pabrik kita hentiin. Berani apa berani?," serunya kepada masa aksi.
Ketika dikonfirmasi oleh detikcom usai aksi selesai digelar, Said mengatakan, benar bahwa pada tanggal tersebut pihaknya akan menggelar aksi kembali. Bahkan dia menegaskan massa akan lebih besar dari hari ini.
"10 November itu aksi besar. Satu shift itu kita akan berhentiin. Datang ke Jakarta semua," katanya kepada detikcom.
Di sisi lain, Said berkeyakinan Presiden Jokowi akan mengambil tindakan dengan menurunkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Peraturan tersebut dibentuk dalam hal ihwal kegentingan yang Memaksa untuk mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945.
"Tapi saya berkeyakinan, saya sudah dengar akan ada Perpu (Omnibuslaw). Karena kalau proses DPR akan panjang, sekarang orang lagi sibuk capres cawapres. Lebih baik ia mengambil keputusan sendiri untuk rakyatnya. Pak Jokowi tuh ada hatinya sama rakyat. Saya percaya," ungkapnya.
"Tapi belum tentu benar ya, tapi saya yakin. Perppu Omnibuslaw, tapi beberapa cluster, nggak semua cluster," sambungnya.
Ia menjelaskan cluster yang dimaksud ialah bagian tenaga kerja dan cluster tentang petani dan lingkungan hidup. Sementara untuk cluster investasi, Said mengatakan pihaknya setuju.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pada 10 November nanti kemungkinan sudah ada yang berubah. Namun aksi buruh tetap akan digelar. "Pasti itu. Tapi sebelum November udah ada yang berubah. Percaya sama saya. Nanti saya kabari," katanya.
Sementara menyangkut mogok nasional yang direncanakan pada pertengahan Desember mendatang, ia menyebut kemungkinannya dilaksanakan selama 5 hari dari Senin sampai Jumat seperti saat 2012 lalu.
"Jadi gini mogok nasional yang kita maksud itu di pabrik itu stop produksi. Buruh-buruh keluar, tapi didahului dengan pemberitahuan ya, kepada pihak berewenang. Setelah dia keluar, pabrik berhenti," terang Said.
"Ada sebagian yang ke istana, ada sebagian yang ke DPR, jumlahnya pasti itu puluhan bahkan ratusan ribu. Tapi yang paling banyak di kawasan industri itu lumpuh," lanjutnya.
(das/das)