Pedagang Pasar Pramuka Rugi Ratusan Juta Gara-gara Obat Sirup Dilarang

Pedagang Pasar Pramuka Rugi Ratusan Juta Gara-gara Obat Sirup Dilarang

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 21 Okt 2022 06:41 WIB
Pedagang di Pasar Pramuka Masih Jual Obat Cair
Toko di Pasar Pramuka/Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku bisa rugi ratusan juta imbas larangan obat sirup. Pasalnya mereka sudah terlanjur beli produk dalam jumlah banyak.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu ia meminta kejelasan aturan terkait obat cair apa saja yang dilarang.

"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp 10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon saat dijumpai di tokonya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyon meragukan jika benar obat sirup yang menyebabkan munculnya banyak kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Dia menduga munculnya penyakit tersebut karena berasal dari hal lain seperti makanan.

"Coba diselidiki dulu kenapa, apakah memang benar karena obat-obat sirup atau dari yang lain memang gaya hidup. Jadi nggak buat bingung," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Yoyon meminta pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya agar seluruh pedagang tidak bingung dan pembeli pun memahaminya.

"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi nggak ditulis ada kandungan itu," bebernya.

Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita nggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita nggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.

Pedagang obat di Pasar Pramuka bernama Ahmad mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat cair. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola pasar.

"Rugi bisa Rp 20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.

Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Cair

Pedagang bernama Rino memilih masih menjual obat sirup karena belum mendapat edaran resmi dari pengelola PD Pasar Jaya maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Dirinya juga masih bingung jenis obat-obatan apa saja yang dilarang.

"Masih jual karena masih simpang siur, belum ada edaran resmi. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," kata Rino saat dijumpai di kiosnya.

Terlihat masih banyak stok obat sirup di tokonya untuk berbagai penyakit maupun vitamin. Dia mengaku sampai Rabu (19/10) pun masih ada pembelinya.

"Kemarin masih jual kita. Masih ada kok (dari apotek) mungkin mereka tetap jual karena belum ada kejelasan," tuturnya.

Pemilik toko lainnya bernama Ahmad juga terlihat masih menjual obat sirup di etalasenya. Hanya saja dia sudah mulai menghentikan penjualan obat sirup yang mengandung parasetamol.

"Nih masih banyak gini mau diapain coba. Saya juga belum jelas mana yang tidak boleh dijual," tuturnya.




(aid/zlf)

Hide Ads