BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'. Strategi ini diperkenalkan lewat drama musikal tentang kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, serta perjuangan mereka meraih masa depan yang sejahtera.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo secara resmi meluncurkan strategi ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi," ungkap Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
BPJAMSOSTEK menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimistis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi. Tak terkecuali pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU, seperti nelayan, petani, pedagang, maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya mengerti kebutuhan para pekerja. Sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat bekerja.
Anggoro menambahkan kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU. Mengingat proses pendaftaran dan pembayaran iurannya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerja sama lainnya.
"Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri Anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot turut memperkuat komitmen Direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.
"Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal. Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan," terang Subchan.
Ia menjelaskan cukup dengan membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Masing-masing program memiliki beragam manfaat, antara lain perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.
Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan ada 135,61 juta orang penduduk Indonesia yang bekerja. Dari angka tersebut, 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJAMSOSTEK untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. Pasalnya, hingga September 2022 total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK adalah 35,6 juta dengan 4,6 juta pekerja BPU di dalamnya.
Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU belum terdaftar sebagai peserta karena masih kurang pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu mayoritas beranggapan BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran sehingga kini BPJAMSOSTEK meluncurkan strategi 'Kerja Keras Bebas Cemas' untuk sektor BPU.
(akn/ega)