Ekonomi Dunia Melempem, Bos BI Buka-bukaan Kondisi Sistem Keuangan RI

Ekonomi Dunia Melempem, Bos BI Buka-bukaan Kondisi Sistem Keuangan RI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 21 Okt 2022 10:55 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo
Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo (istimewa/BI)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat stabilitas sistem keuangan Indonesia pada semester I-2022 masih terjaga. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini terjadi di tengah melambatnya ekonomi global, tingginya inflasi, dan agresifnya pengetatan moneter di negara maju.

Dia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2022 yang tumbuh sebesar 5,44% yoy mendukung stabilitas sistem keuangan dan memperkuat intermediasi perbankan.

Perry mengungkapkan untuk kredit perbankan pada semester I-2022 tercatat mencapai 10,66%. Menurut Perry hal tersebut dapat tercapai berkat dari respons akomodatif BI bersinergi erat dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemulihan usaha, pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga menunjukkan peningkatan permintaan pembiayaan. Perbankan dalam menyalurkan kredit juga semakin longgar," ujar Perry dalam acara peluncuran buku KSK, Jumat (21/10/2022).

Menurut Perry ketahanan di sektor keuangan ditopang oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang longgar. Permodalan perbankan yang tinggi, mencapai 24,66%.

ADVERTISEMENT

Sementara itu likuiditas perbankan sangat longgar, tercermin dari rasio Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tercatat 29,99%.

"Sehingga perbankan memiliki ketahanan dan bantalan yang kuat untuk menyerap potensi penurunan kualitas kredit," ucap Perry.

Perry menambahkan kenaikan bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75% pada Oktober 2022, kata Perry sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3% plus minus 1%.

"Atau maksimum 4% pada Kuartal III-2023. Kebijakan ini diperkuat koordinasi kami dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah," jelas dia.

(kil/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads