Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi penarikan Mie Sedaap asal Indonesia di Hong Kong, Taiwan, dan Singapura karena diduga mengandung pestisida etilen oksida. Langkah-langkah mitigasi dilakukan antara lain memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan.
Perwakilan pemangku kepentingan itu terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Putu menegaskan setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Produk yang telah menembus pasar ekspor juga disebut sudah mengikuti standar negara tujuan.
"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.
Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono mengatakan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan etilen oksida. Produksi Mi Sedaap disebut sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.
"Produk Mi Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mi Sedaap," tutur Ricky.
Wings Group tarik Mie Sedaap. Berlanjut ke halaman berikutnya.
(aid/ara)