Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong hingga Singapura, Kemenperin Buka Suara

Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong hingga Singapura, Kemenperin Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 21 Okt 2022 13:08 WIB
Begini Rasa Indomie Mie Goreng Aceh Vs Mie Sedaap Sambal Goreng yang Viral
Ilustrasi Mie Sedaap/Foto: Andi Annisa DR/detikfood
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi penarikan Mie Sedaap asal Indonesia di Hong Kong, Taiwan, dan Singapura karena diduga mengandung pestisida etilen oksida. Langkah-langkah mitigasi dilakukan antara lain memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan.

Perwakilan pemangku kepentingan itu terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menegaskan setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Produk yang telah menembus pasar ekspor juga disebut sudah mengikuti standar negara tujuan.

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono mengatakan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan etilen oksida. Produksi Mi Sedaap disebut sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

"Produk Mi Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mi Sedaap," tutur Ricky.

Wings Group tarik Mie Sedaap. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Perusahaan telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Selanjutnya, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian etilen oksida di awal bulan Oktober 2022.

"Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan etilen oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India sejak awal September 2022," jelasnya.

Sementara itu, Prof. Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan regulasi tentang etilen oksida di berbagai negara memiliki penerapan beragam. Terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan etilen oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," terangnya.

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

"Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeteksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida," papar Purwiyatno.

Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada 2021 Indonesia merupakan negara kedua pengkonsumsi mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus atau 11,2% dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus. Produksi mi instan dalam negeri di 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai US$ 246 juta.


Hide Ads