Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin banyak terjadi di Indonesia. Setidaknya ada 6 perusahaan yang baru-baru ini mengumumkan PHK karyawan.
Berdasarkan catatan detikcom, pada bulan September saja sudah ada tiga perusahaan sekaligus yang melakukan PHK karyawannya. Kemudian di bulan Oktober ini juga bertambah tiga perusahaan lagi.
Berikut daftar perusahaan memutuskan PHK karyawan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Shopee Indonesia
Shopee Indonesia menjadi perusahaan pertama yang melakukan PHK karyawannya. Perusahaan mengumumkan pada September 2022 kemarin. Kabarnya cukup banyak karyawan yang terdampak dari PHK ini.
Langkah efisiensi berupa pelepasan sejumlah karyawan dilakukan Shopee pada hari Senin 19 September kemarin. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. Pesangon akan diberikan sesuai aturan perundang-undangan plus 1 bulan gaji.
"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," papar Radynal.
2. Tokocrypto
Setelah pengumuman Shopee Indonesia, selang beberapa hari Tokocrypto melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan startup yang membuka platform perdagangan aset kripto melakukan PHK pada 45 orang.
Tokocrypto melakukan perubahan strategi bisnis, salah satunya dengan mengurangi 20% dari total 225 karyawannya atau sekitar 45 orang. Hal ini diungkapkan oleh VP Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani.
"Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis," ungkap Rieka dalam keterangan tertulis, Rabu 21 September kemarin.
3. Indosat
Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH) melakukan PHK karyawan di hari Jumat 23 September. Tidak dijelaskan berapa banyak karyawan yang di-PHK, namun yang jelas Indosat mengklaim hampir semua karyawan yang di-PHK menerima paket pesangon yang ditawarkan perusahaan.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya pada April 2020, Indosat juga melakukan PHK kepada 340 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar.
Simak video 'PHK Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Rata-rata 37 Kali Upah':