Sopir Truk Mau Ajak Jokowi Ngobrol, Ini yang Mau Dibahas

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2022 16:01 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Aktivis sopir logistik asal Lampung, Sunaryo, mengajak agar 5 instansi terkait bisa duduk bersama dengan para sopir truk untuk membahas semua permasalahan truk ODOL (Over Dimension Over Load) atau truk obesitas secara bersam-sama. Dia pun berjanji akan menyiapkan 34 perwakilan para sopir logistik dari seluruh Indonesia untuk menghadiri pertemuan itu.

"Saya meminta duduk bersama 5 instansi terkait jika ingin menyelesaikan permasalahan truk ODOL ini. Saya akan siapkan 34 perwakilan seluruh Indonesia untuk duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya dalam sebuah webinar yang digelas Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) di Surabaya baru-baru ini.

Instansi pertama yang harus dihadirkan adalah pengusaha yang selama ini memberikan perintah saja tanpa memberikan pilihan kepada pengemudi. Kedua, dinas pekerjaan umum yang selalu menyatakan pengemudi adalah orang yang merusak infrastruktur negara.

"Pengemudi ini kan cuma menjalankan perintah, kok dibilang merusak jalan," tukasnya.

Yang ketiga adalah Kepolisian ataupun Satlantas ataupun Kepolisian Lalu Lintas Negara Republik Indonesia sebagai penindak jalan. Menurut Sunaryo, para sopir truk selalu dikenakan pasal 307.

"Nggak semua pengemudi tahu terkait 307 ini seperti apa," tukasnya. Seperti deketahui, Pasal 307 terkait dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 307 itu menjelaskan tentang pidana kurungan paling lama 2 bulan dan denda paling banyak Rp 500 ribu kepada pengemudi angkutan barang yang tidak memenuhi daya angkut sesuai dengan dimenasi kendaraan.

Yang keempat adalah dinas perhubungan darat atau BPTD atau Menteri Perhubungan sendiri. Masalahnya, kata Sunaryo, Indonesia didesain dengan kendaraan turbo intercooler dengan kapasitas yang luar biasa tenaganya.

"Tapi kenapa saat zero ODOL ditegakkan hal itu jadi dipermasalahkan?" tuturnya.

Instansi kelima yang harus ikut dalam pembahasan ODOL ini adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemangku kebijakan negara.

"Jadi, jika kelima instansi ini bisa hadir bersama-sama dengan para sopir logistik, saya yakin permasalahan over dimensi over load ini akan selesai. Karena kami menyimpulkan ODOL ini adalah permasalahan bangsa dan bukan permasalahan secara individu," katanya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork