Truk 'obesitas' atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) merupakan salah satu biang keladi kerusakan jalan tol. Lantas, bagaimana menekan masalah truk obesitas ini?
Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menerapkan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) yang telah terpasang di 10 ruas jalan tol, dan rencananya akan ditambah di 23 ruas jalan tol lainnya.
Dilansir melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Selasa (30/8/2022), salah satu lokasi yang telah dipasang mesin WIM yakni pada pintu masuk menuju Pulau Sumatera, tepatnya di Gerbang Tol Bakauheni Selatan di ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Nantinya Kendaraan berat yang akan masuk ke Jalan Tol langsung diberikan sanksi terkait sesuai dengan karcis kendaraan yang Over Dimension dan Over Load dan akan dikeluarkan secara langsung di pintu tol terdekat," tulis BPJT dalam laman resminya.
Di sisi lain, langkah ini merupakan salah satu upaya modernisasi sistem jaringan jalan tol. Melalui penindakan 'kendaraan obesitas' menggunakan mesin WIM ini, harapannya dapat mengatur kedisiplinan para pengemudi maupun pemilik barang agar kendaraannya tidak mengalami 'obesitas'.
Sebagai informasi, praktik 'kendaraan obesitas' dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan. Kerusakan jalan akibat yang terjadi juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 T per tahun.
Berdasarkan data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran "obesitas" atau ODOL adalah golongan II dan III, namun untuk kendaraan Gol IV dan V sudah mulai tertib.