Kebijakan Zero Odol (Over Dimension Over Load) alias larangan operasi kendaraan obesitas rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023 mendatang. Pakar menyarankan agar aturan soal ODOL juga memasukkan pertimbangan ekonomi.
Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti Suripno menyampaikan kebijakan Zero ODOL ini hanya mengacu kepada manajemen keselamatan semata. Selama ini penanggung jawab kebijakan ODOL hanya dilakukan oleh lima pilar.
Pilar pertama yang terkait dengan sistem yang berkeselamatan yang dibebankan ke Bappenas. Pilar kedua yang terkait jalan yang berkeselamatan penanggungjawabnya adalah Kementerian PUPR. Pilar ketiga yang terkait dengan kendaraan yang berkeselamatan penanggungjawabnya adalah Kementerian Perhubungan.
Pilar keempat yang terkait dengan pengguna jalan yang berkeselamatan, penanggungjawabnya adalah Polri. Sedangkan pilar kelima terkait dengan penanganan pasca kecelakaan.
"Sama sekali belum memasukkan pertimbangan ekonomi. Padahal salah satu yang juga menjadi sasaran dari kebijakan ini adalah keselamatan dan mememinimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan," kata Suripno dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
"Seharusnya ODOL bisa ditangani secara komprehensif. Sasarannya adalah bagaimana meminimalkan dampak ekonomi maupun dampak dengan korban yang diakibatkan ODOL ini," lanjutnya.
Suripno menyatakan pilar ekonomi harus dimasukkan menjadi stakeholder dalam tata kelola kendaraan obesitas. Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Keuangan harus ikut dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL.
"Pilar ini adalah yang berkaitan dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Jadi, dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL itu, mereka-mereka ini juga harus dilibatkan," sebut Suripno.
Dia mengatakan memasukkan pilar ekonomi dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL itu sangat mungkin dijalankan dan sangat pantas untuk ditetapkan dengan norma yang terdefinisi. Hal itu mengingat manajemen keselamatan yang lebih rendah tingkat esensinya dibanding ODOL saja bisa dilakukan.
Hasil penelitian yang dilakukan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang bulan Mei - Juli 2022 juga menyimpulkan banyak yang keberatan jika kebijakan Zero ODOL diterapkan pada tahun 2023 mendatang.
Alasannya, Zero ODOL ini akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.
Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan sebanyak 33% menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31% memberatkan, 28% meminta ditunda, dan hanya 8% yang setuju.
Sementara, hasil survei terhadap 100 pemilik barang di kedua pasar induk ini menunjukkan sebanyak 32% menyatakan Zero ODOL memberatkan, 40% tidak setuju Zero ODOL, 16% meminta ditunda, dan 12% setuju.
Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan Zero ODOL antara lain biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis. Sedang bagi para pedagang, kebijakan Zero ODOL ini dipastikan akan membuat harga barang kirimannya jauh lebih mahal.