Dapat Kemudahan Perizinan, Wanita Ini Sukses Kembangkan Usaha Souvenir

Dapat Kemudahan Perizinan, Wanita Ini Sukses Kembangkan Usaha Souvenir

Atta Kharisma - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2022 18:23 WIB
Setelah mengurus dan mendapatkan NIB, Christine merasakan berbagai kemudahan yang ditawarkan, terutama terkait pengajuan izin-izin usaha.
Foto: Atta Kharisma/detikcom

Sementara itu, Anggota Pokja Sinergi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Ade Irfan Pulungan mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan peninjauan terhadap pelaku usaha untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan.

"Jadi tinjauan langsung ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian Satgas melihat secara langsung UU Cipta Kerja ini apa manfaatnya. apakah memang ada kemudahan, pelayanan, birokrasi yang lebih singkat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyampaikan hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas UUCK dalam menjawab hambatan dan tantangan yang ada di dunia usaha.

"Inilah salah satu upaya dari pemerintah. Partisipasi dari pemerintah, keberpihakannya terhadap pelaku usaha khususnya UMKM itu sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk pengembangan sektor ekonomi kita supaya tidak ada ada ketergantungan, mereka lebih mandiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ade berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat melihat secara cermat manfaat yang dihadirkan oleh UUCK.

"Jangan terprovokasi tidak melihat secara utuh tentang manfaat dan kegunaan dari UU Cipta Kerja itu. Karena kompetisi dunia usaha itu semakin lama semakin berbeda. Dia makin berkembang dan makin tinggi nilai kompetisinya," tegasnya.

"Itulah kehadiran pemerintah untuk memberikan jawaban untuk mendukung dunia usaha khususnya pelaku usaha itu supaya dia lebih progresif lebih kuat dan lebih mandiri," tandas Ade.


(akn/hns)

Hide Ads