Waroeng Spesial Sambal (SS) memutuskan akan memotong gaji karyawan Rp 300 ribu bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Pemotongan gaji karyawan Waroeng SS baru mau dilakukan periode November dan Desember 2022.
Hal itu diketahui dari surat edaran perusahaan untuk 102 cabang Waroeng SS di seluruh Indonesia yang memiliki 4.128 pegawai. Surat ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono pada 21 Oktober 2022 dan telah dikonfirmasi kebenarannya.
"Saya memutuskan personel yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut, dikutip Senin (31/10/2022).
Dihubungi terpisah, Yoyok menjelaskan keputusan itu diambil karena tidak ingin antar pegawai Waroeng SS iri karena bantuan dari pemerintah tidak merata didapat semua pegawai. Dalam surat itu dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri.
"Sebagian dapat, sebagian tidak malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," bebernya.
Dia pun lebih memilih agar jangan ada bantuan apapun dari pemerintah jika penyaluran BSU tidak merata ke seluruh pegawainya yang disebut personel. Lagi pula dari perusahaan mengklaim telah memberi berbagai fasilitas dan tunjangan.
"Personil SS itu di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS tidak bulanan tidak pemotongan gaji (dibayar perusahaan), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal, dan sebagainya," ucap Yoyok.
Tindakan Waroeng SS tidak dibenarkan. Cek halaman berikutnya.
Saksikan juga Blak-blakan: Menjaga Soliditas, Memperbaiki Citra Polri