Produsen merek minyak goreng Bimoli, PT Salim Ivomas Pratama membantah dugaan dari investigator bahwa barang dari produk tersebut sempat langka di 15 provinsi. Kelangkaan yang dimaksud pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022.
"Secara dramatis Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) mengatakan stok Bimoli nggak ada di 15 provinsi. Masya Allah itu keterlaluan! Kami punya bukti-bukti foto, kami sempat foto stok tacking yang kami akan ditayangkan foto bukti-bukti," kata kuasa hukum perusahaan, Ignatius Andy, di ruang sidang KPPU, Senin (7/11/2022).
Ia menjelaskan, tidak bisa disimpulkan jika di suatu tempat atau supermarket kosong lalu dikatakan stok minyak goreng kosong. Menurutnya banyak kemungkinan yang terjadi atas kekosongan itu, misalnya barang belum datang atau habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh kosong di provinsi ini nggak ada di minimarket lain nggak ada. Belum tentu nggak ada itu kami jail sengaja menahan barang. Mungkin habis, kebetulan barang belum datang. Ada seribu kemungkinan ketika barang nggak ada," jelasnya.
Kelangkaan minyak goreng pada periode itu disebut karena ada fenomena panic buying. Di mana saat itu masyarakat memang kerap kali banyak memborong minyak goreng di minimarket.
"Barangkali Majelis, pada saat tersebut karena terjadi kesulitan bukan pada tingkat produksi tetapi tingkat masyarakat. Pada periode itu terjadi panic buying, menjadi stok sedikit, masyarakat menyerbu. Di mana mungkin tidak semua orang membutuhkan minyak goreng pada saat yang bersamaan, ketika ada minyak goreng khawatir kehabisan kemudian terjadi panic buying," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, PT Salim Ivomas Pratama juga membantah adanya pembahasan khusus mengenai harga yang dilakukan oleh Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI).
"Tidak ada pertemuan AIMI mengenai harga minyak goreng. Pada 21-22 Oktober hanya ada pertemuan inisiatif dari pemerintah, Hadirnya sebagian dari kami AIMI kemudian GIMNI dan dewan minyak sawit Indonesia," ungkapnya.
Kuasa hukum perusahaan pun meminta investigator KPPU memberikan bukti dipersidangan itu jika memang ada rapat tersebut yang membahas soal kenaikan harga.
"Oleh karena itu jika benar bapak investigator bisa membuktikan pertemuan itu membahas harga minyak goreng. Mari kita buka di persidangan ini," tutupnya.
(ada/das)