Apdamindo Sebut Depot Air Minum Aman dari Pelabelan BPA

Apdamindo Sebut Depot Air Minum Aman dari Pelabelan BPA

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Selasa, 08 Nov 2022 08:50 WIB
Ilustrasi galon air mineral.
Foto: Shutterstock

Sebagai informasi, sejauh ini pihak yang paling lantang menolak regulasi BPOM untuk pelabelan galon bekas pakai adalah Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) yang didukung pula oleh Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo).

Kedua asosiasi ini menaungi usaha yang tidak saling terkait serta berada di bawah pengawasan kementerian atau lembaga yang berbeda pula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengklaim revisi aturan BPOM akan membuat industri AMDK, terutama galon bekas pakai, merugi sampai triliunan rupiah per tahun.

"Mungkin industri ini sebagian besar akan tutup," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, berkaca pada industri rokok, label peringatan dan foto penderita kanker yang tertera di bungkus rokok hingga saat ini ternyata tak mematikan bisnis dan industri di bidang tersebut. Justru adanya label peringatan itu membuat konsumen setidaknya tahu risiko kesehatannya apabila tetap membeli dan mengisap rokok.

Senada dengan Aspadin, Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) juga menyatakan penolakan tegas terhadap wacana BPOM yang akan memberikan label 'Berpotensi Mengandung BPA' pada kemasan galon bekas pakai.

Ketua Asdamindo sekaligus Pimpinan LSM Garda Pemuda Siliwangi, Erik Garnadi menyebut pelabelan pada kemasan galon bekas pakai juga akan merugikan para pengusaha depot air minum. Ia menambahkan para pengusaha depot air minum akan banyak yang tutup usahanya.

Asdamindo juga memprotes BPOM karena menyatakan keamanan air minum yang ada di depot air minum isi ulang bukanlah tanggung jawab lembaga tersebut. Pada kenyataannya, pengawasan depot air minum memang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, bukan pada BPOM.


Hide Ads