Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson pagi ini. Komisi VI DPR memanggil bos Adhi Karya untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas penyertaan modal negara (PMN) serta rencana aksi korporasi 2022.
Rapat ini dipimpin dan dibuka Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji. Sarmuji mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 18 anggota Komisi VI.
"Menurut laporan sekretariat Komisi VI DPR rapat dengar pendapat ditandatangani dan dihadiri, baik secara fisik maupun virtual 18 orang anggota, izin 6 orang, jumlah fraksi 7 fraksi," katanya di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
"Dengan demikian kuorum fraksi terpenuhi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 251 ayat 1 peraturan DPR tentang tata tertib," sambungnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan undangan yang disampaikan, rapat ini membahas PMN tunai tahun anggaran 2022. Kemudian, rencana aksi korporasi tahun 2022.
Sementara, berdasarkan rapat Komisi VI dengan Menteri BUMN pada 22 September 2022, Adhi Karya mengajukan PMN tunai Rp 1,976 triliun. PMN itu di antaranya untuk menyelesaikan Tol Solo-Yogyakarta-YIA dan Tol Yogyakarta-Bawen.
Sarmuji mengatakan, pemerintah dan DPR telah memberikan persetujuan yang tertuang dalam nota keuangan dan peraturan pemerintah.
"Adhi Karya mendapat PMN tunai 2022 Rp 1,976 triliun atau sesuai dengan pengajuan yang disampaikan," ujarnya.
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
(acd/ang)