Berapa Gaji AKBP Aris Rusdianto yang 'Diperebutkan' Feby Sharon & Ipar Taqy Maliq?

Berapa Gaji AKBP Aris Rusdianto yang 'Diperebutkan' Feby Sharon & Ipar Taqy Maliq?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2022 15:10 WIB
Pihak istri sah dari AKBP Aris Rusdianto menggelar jumpa wartawan.
AKBP Aris Rusdianto 'diperebutkan' sebagai suami oleh Feby Sharon dan kakak ipar Taqy Malik./Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Belakangan ini nama AKBP Aris Rusdianto menjadi sorotan lantaran dirinya yang kini tengah 'diperebutkan' sebagai suami oleh sejumlah pihak. Aris sendiri telah melaporkan salah satu pihak, yakni Feby Sharon, atas kasus pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Feby Sharon menyambangi Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Tri Wiyono Susilo. Kedatangan Feby Sharon ke Bareskrim Polri guna meminta perlindungan hukum terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdianto.

Nama Feby Sharon jadi sorotan setelah percakapannya dengan Mesya Thalib yang merupakan kakak ipar Taqy Malik tersebar di media sosial. Saat itu Feby Sharon tak terima Mesya Thalib juga mengklaim jadi istri AKBP Aris Rusdianto yang merupakan mantan Kapolres Muara Enim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa saya bisa ribut-ribut karena kakak ipar Taqy Malik, karena dia perempuan itu pasang foto suami saya di media sosialnya," aku Feby Sharon ditemui di Bareskrim Mabes Polri.

Feby Sharon mengaku kala itu menikah dengan AKBP Aris Rusdianto saat usianya masih 17 tahun. Dia bahkan tak mengerti soal Ibu Bhayangkari.

ADVERTISEMENT

"Sudah saya jelaskan bahwa waktu itu umur saya masih kecil banget jadi saya tidak paham tentang kepolisian saya tidak mengerti. Tapi saya dinikahkan secara sah agama dan negara. tercatat," tegas Feby Sharon.

Selain Mesya Thalib, muncul juga nama Melani Rizky yang mengklaim sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto. Melani Rizky melalui kuasa hukumnya, Antariksa, mengklaim punya bukti Feby Sharon bukan istri sah AKBP Aris Rusdianto.

Antariksa kemudian membeberkan bukti dari KUA Tamansari yang menyebut bahwa yang menikah dengan Feby Sharon bukanlah AKBP Aris Rusdianto.

"Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala KUA kecamatan Tamansari, menyatakan A. Rusdianto dan Feby Sharon, bahwa tersebut diatas, sesuai dengan data yang ada pada kami, tercatat pernikahannya di KUA Tamansari pada Jumat 25 Januari 2008 pukul 13.00 WIB," terang Antariksa.

Namun terlepas dari permasalahan "rebutan suami" ini, sebagai sosok pejabat di jajaran Polri, AKBP Aris Rusdianto tentunya mendapatkan berbagai macam fasilitas termasuk gaji dan tunjangan yang relatif besar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut.

Aris Rusdianto sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta - Rp 5,08 juta

Selanjutnya, melansir laman puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Aris Rusdianto menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

(fdl/fdl)

Hide Ads