3 Perusahaan Besar di Banten Dikabarkan Hengkang ke Jateng, Ini Alasannya

3 Perusahaan Besar di Banten Dikabarkan Hengkang ke Jateng, Ini Alasannya

Bahtiar Rifa'i - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2022 22:03 WIB
Aturan Pesangon PHK di Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Ilustrasi (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Serang -

Beredar kabar 3 perusahaan di Banten yaitu PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Jawa Tengah (Jateng). Informasi ini beredar lantaran ketiga perusahaan itu sudah memiliki pabrik di Jawa Tengah.

Pihak Pemerintah Provinsi Banten pun buka suara merespons kabar tersebut.

"Diduga mas, karena begini, pembangunan pabrik mereka tahun depan selesai, kalau pabrik itu selesai, ngebangun rumah nggak ditempati rugi loh mas. Mungkin kalau dibilang asumsi monggo lah ya, cuma kan kalau Nikomas, KMK mungkin nggak pindah, karena di sana namanya beda, ganti baju," kata Kadisnakertrans Banten Septo Kanaldi dikonfirmasi detikcom, Serang, Jumat (11/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Septo menjelaskan tanda-tanda tiga perusahaan mau pindah ke Jawa Tengah sudah nampak sejak 2 tahun lalu. Apa tandanya? KMK sudah membuat dua pabrik di Temanggung dan Salatiga.

Kemudian, PWI di Pati dan NIkomas di Pekalongan. KMK dan Nikomas, di sana menggunakan nama perusahaan baru tapi dengan manajer yang sama. Ini bisa saja memberi dampak ke Banten karena pernah ada contoh kasus industri Panarub di Banten yang kemudian membuka di Boyolali, dan ada pengurangan pegawai.

ADVERTISEMENT

"KMK, Nikomas nggak pindah dia mah, karena nama perusahaan di tempat baru beda, manajernya sama, nanti di sini dikurangi tuh pegawainya," ujarnya.

Selain itu, menurut Septo, jika ada masalah dengan order dan buyer, kenapa kemudian tiga pabrik ini ini malah membuka pabrik di Jawa tengah. Ini katanya karena ada masalah dengan kemudahan investasi dan masalah lain di Banten termasuk soal upah.

Bersambung di halaman selanjutnya soal upah di Banten dan Jawa Tengah. Langsung klik

Sementara itu bicara soal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Septo mengatakan, tidak bisa dibandingkan dengan UMK di Jawa Tengah. Septo menjelaskan di Semarang UMK Rp 2,5 juta dan itu hampir sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten. Jadi, itu tidak bisa dibandingkan dengan upah yang ada di Banten.

Tapi, untuk produktivitas memang di Banten lebih unggul dibandingkan di sana. Ia memberi contoh, tingkat kegagalan produk atau reject di Banten masih lebih rendah dibandingkan dengan di Jawa Tengah.

" Mereka masih prefer kenapa produktivitas di Banten yang masih tinggi loh mas, di Jawa Tengah itu sekarang barang reject itu 25 sampai 30 persen kalau rejectnya, di Banten mereka tuh paling besar 4 persen, mereka sebenarnya prefer di sini," ungkapnya.

Hanya mungkin, katanya tiga perusahaan ini memang sudah lama di Banten. Jadi, hanya tinggal mengambil keuntungan saja.


Hide Ads