Badai PHK Makin Kencang, 79.316 Orang Jadi Korban

Badai PHK Makin Kencang, 79.316 Orang Jadi Korban

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 16 Nov 2022 20:46 WIB
Infografis Badai PHK di 6 Perusahaan
Ilustrasi korban PHK/Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Badai PHK melanda sektor padat karya seperti garmen dan tekstil. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mencatat 111 perusahaan telah mengurangi jumlah karyawan.

Bahkan, 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Imbas pengurangan dan penyetopan operasi, sekitar 79.316 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat hingga awal November 2022.

"16 perusahaan telah menutup operasi produksinya yang menyebabkan total pengurangan karyawan sebanyak 79.316 orang di Jawa Barat," tulis keterangan APINDO, dikutip Rabu (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT), hasil survey menunjukkan 58.572 karyawan dirumahkan. Data ini merupakan rekapitulasi dari beberapa member API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia).

"Data terkini total jumlah tenaga kerja yang sudah dirumahkan pada industri TPT yaitu garmen tekstil dan benang adalah 58,.572 karyawan," ujar Wakil Ketua API Anne Patricia Sutanto.

ADVERTISEMENT

Anne menjelaskan data ini belum merepresentasikan semuanya. Artinya, ada kemungkinan jumlah karyawan yang terkena PHK lebih besar dari itu.

Di sektor alas kaki, berdasarkan laporan 37 pabrik sepatu dengan total karyawan 337.192 orang, jumlah PHK mencapai 25.700 orang per Juli-Oktober 2022.

Ini terjadi akibat menurunnya produksi sampai 45%, dan untuk produksi November-Desember mencapai 51%.

Terkait ini, APINDO mengingatkan pemerintah untuk tetap menggunakan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan upah minimum. APINDO menolak pemerintah merubah kebijakan terkait perhitungan upah minimum.

Lihat juga Video: Amazon Bakal PHK 10 Ribu Karyawannya

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads