SIRCLO
Tak berhenti sampai di situ. Pada Selasa (22/11/2022), giliran perusahaan omnichannel commerce enabler, SIRCLO Group yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawannya per 22 November 2022 kemarin. Ada 8% karyawan yang terkena dampak PHK tersebut.
Perusahaan beralasan, langkah PHK diambil untuk bisa mempertahankan kelangsungan bisnis jangka panjang di tengah ancaman tantangan ekonomi yang mungkin terjadi di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai perusahaan teknologi yang berkembang pesat, SIRCLO Group berupaya untuk terus adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis agar mencapai pertumbuhan jangka panjang," kata Founder dan CEO SIRCLO Group Brian Marshal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.
ALTO
Teranyar, Produsen air minum kemasan Alto, PT Tri Banyan Tirta Tbk menyetop kegiatan operasional salah satu pabriknya. Selain menutup pabrik, Tri Banyan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pabrik tersebut berlokasi di Kampung Pasir Dalam, RT 002/RW 002 Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan periode triwulan II tahun 2022, pabrik yang disetop itu berkontribusi 16,9% terhadap omzet dan kontribusi 2,53% terhadap aset perseroan.
"Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut adalah untuk melakukan efisiensi biaya operasional persero, karena secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," ujar Januar Pitono, Sekretaris Perusahaan Tri Banyan Tirta, dalam keterangan tertulis Rabu (23/11/2022).
Seiring dengan penghentian operasi pabrik, emiten berkode saham ALTO juga melakukan PHK lebih dari 100 karyawan.
"Perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan dengab mengikuti prosedur yang berlaku," terang Januar
(dna/hns)