The MAJ Collection Hotel & Residences yang terletak di Jalan H Juanda, Dago, Bandung dilelang. Hotel megah tersebut dilelang Bank Muamalat dengan nilai mulai dari Rp 314,21 miliar. Siapa pemilik dari properti mewah tersebut?
Seperti properti tersebut dikelola debitur PT Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group. Sementra dikutip dari CNN Indonesia, The Maj Group dimiliki oleh mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan.
Selain The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung, sejumlah proyek residensial juga telah sukses dikembangkan di beberapa daerah lainnya. Sebut saja The MAJ Residences di Bekasi, The MAJ Senayan (Jakarta) dan The MAJ Nusa Dua (Bali), yang menawarkan unit apartemen dengan fasilitas mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gita Wirjawan sendiri menjabat jadi Menteri Perdagangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode 2011-2014. Selain itu, ia juga ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) periode 2009-2011.
Gita menempuh pendidikan S-1 di University of Texas Amerika Serikat. Ia menyelesaikan kuliah S-2 pertamanya di Baylor University, pada 1989. Ia mengambil jurusan administrasi bisnis. Selepas kuliah, ia memulai kariernya dengan bekerja di Citibank.
Pada 1999, dia mengambil kuliah S-2 jurusan public administration (administrasi Publik) di Harvard University dan lulus pada 2000. Selesai S-2, ia bekerja di Goldman Sachs Singapura, sebuah bank yang didirikan oleh Marcus Goldman. Gita bekerja di sana hingga 2004.
Tahun berikutnya dia pindah ke ST Telekomunikasi sampai 2006 juga di Singapura, Gita kemudian bekerja di JP morgan Indonesia sebagai direktur utama. Gita menjadi direktur di sana 2006-2008. Pada April 2008 Gita mundur dari JP Morgan dan mendirikan Ancora Capital.
Dikutip dari situs pemerintahlelang.go.id, Kamis (24/11/2022), cara penawaran dilakukan dengan closed bidding. Jaminan lelang ditetapkan Rp 62,84 miliar dan batas akhir jaminan 30 November 2022.
Batas akhir penawaran 1 Desember 2022 pukul 10.00. Kemudian, penyelenggaranya KPKNL Bandung. Dalam lampiran pengumuman lelang tersebut dijelaskan, aset yang dilelang merupakan jaminan debitur PT Dago Trisinergi Properti.
"Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 tahun 1996, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, melalui Jasa Pra Lelang PT Mamik Griya Sentosa akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan melalui E-Auction/Elektronik dengan penawaran closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang terhadap aset jaminan debitur PT Dago Trisinergi Properti," tulis pengumuman tersebut.
Simak juga Video: Icha, Kisah Hidup Mandiri Perempuan Cerebral Palsy