Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim ditunjuk oleh Raja Malaysia sebagai Perdana Menteri (PM) selanjutnya setelah kebuntuan politik mewarnai negara itu seusai pemilu 19 November lalu.
Adapun pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar hari ini, Kamis (24/11) sore waktu setempat. Anwar, yang merupakan politikus veteran Malaysia, akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat di hadapan Sultan Abdullah.
Seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
"Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," demikian pernyataan Istana Negara Malaysia.
Namun terlepas dari itu, diketahui bahwa calon PM Malaysia ini sempat mengumumkan jumlah aset yang dimilikinya pada bulan lalu. Dikatakan bahwa dirinya memiliki aset senilai sekitar RM 11,2 juta atau setara dengan Rp 39 miliar (bila dihitung dengan kurs Rp 3.490/ Ringgit Malaysia).
Masih melansir dari Malay Mail, dikatakan bahwa Anwar memiliki sekitar RM 828,667 atau sekitar Rp 2,89 miliar dalam bentuk tunai dan investasi. Sementara itu sisa dari kekayaan bersihnya ada dalam bentuk tanah dan bangunan.
Anwar Ibrahim dilaporkan memiliki empat bidang properti yang dinilai sebesar RM 10,4 juta atau sekitar Rp 36,3 miliar yang mencakup sebuah rumah di Segambut, dan tanah di Seberang Perai Tengah Penang, Bentong di Pahang, dan Pasar Panjang di Port Dickson.
Simak Video: Anwar Ibrahim: Tokoh Reformasi yang Sempat Dibui, Kini Jadi PM Malaysia