Macet Bikin Rugi Gede, Tilang Elektronik Bisa Jadi Solusi?

ADVERTISEMENT

Macet Bikin Rugi Gede, Tilang Elektronik Bisa Jadi Solusi?

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 15 Des 2022 14:04 WIB
Tilang Elektronik di Tol: Waktu Berlaku, Jenis Pelanggaran, dan Lokasi Penerapan
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Salah satu masalah yang dialami warga ibu kota adalah kemacetan yang bila dihitung, kerugiannya secara ekonomi cukup besar. Berdasarkan hasil studi Kementerian PPN/Bappenas dan laporan yang pernah diutarakan Gubernur DKI Jakarta era Anies Baswedan, kerugian yang diakibatkan kemacetan yaitu mencapai Rp 100 triliun.

Berbagai cara dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulangi masalah yang belum ada 'obatnya' ini. Teranyar adalah pemberlakuan tilang elektronik yang diterapkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Namun, setelah hampir dua bulan diterapkan kebijakan tilang elektronik, ternyata belum terbukti efektif menanggulangi kemacetan.

Ketua INSTRAN (Institut Studi Transportasi), Darmaningtyas berpandangan, tak adanya sosok petugas di lapangan, membuat masyarkat khususnya di kota besar bergerak liar seperti tanpa pengawasan.

Terlihat, makin tidak tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas, seperti naik motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang dewasa tanpa menggunakan helm, melawan arus dan berjalan di trotoar yang membahayakan pejalan kaki.

"Pemakaian helm yang tertib hanya terjadi di jalan-jalan protokol saja, sedangkan ketika kita masuk ke jalan kolektor dan lingkungan, apalagi jalan kampung di Jakarta saja; sangat sedikit kita temukan pengendara motor yang menggunakan helm. Juga mengabaikan persyaratan keselamatan lainnya, seperti naik motor dengan menggunakan sandal jepit," kata dia.

Masalah lain adalah menurunnya tingkat kepatuhan terhadap polisi lalu lintas. Sebagai contoh, lanjut Darmaningtyas, masyarakat sekarang makin berani saja naik motor berboncengan tidak menggunakan helm lewat di depan petugas polisi yang sedang mengatur lalu lintas.

Keberanian tersebut didasarkan pada keyakinan mereka bahwa tidak akan ditilang oleh polisi. Di sisi lain, itu sebetulnya pukulan berat bagi seorang anggota polisi lalu lintas, karena jelas-jelas masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas namun tidak bisa menindaknya, sementara di ruas jalan tersebut belum tersedia camera CCTV.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Pengendara 'Nakal' Makin Merajalela, Tilang Manual Harus Ada Lagi?

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT