Lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) harus dilindungi dari praktik kecurangan dan harus mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu.
Menteri BUMN Erick Thohir sedang berupaya melawan praktik korupsi di lingkungan BUMN. Hal ini sejalan dengan upaya global yang selalu waspada dengan potensi korupsi serta menerbitkan daftar hitam koruptor seperti yang diterbitkan oleh Bank Dunia.
"Korupsi tidak memiliki tempat dalam pembangunan," kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass di situs Bank Dunia edisi Oktober, ditulis Sabtu (24/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan Bank Dunia menggandeng Integrity Vice Presidency (INT), Office of Suspension and Debarment (OSD), dan Sanctions Board untuk memerangi korupsi.
INT adalah unit independen dalam Grup Bank Dunia yang bekerja untuk mendeteksi, menghalangi, dan mencegah penipuan dan korupsi dalam operasi yang dibiayai oleh Grup Bank Dunia, staf Grup Bank Dunia, atau vendor perusahaan.
Adapun OSD adalah tingkat pertama dari sistem ajudikatif Bank Dunia dan bertugas meninjau secara tidak memihak apakah ada cukup bukti bahwa entitas yang diselidiki oleh INT telah terlibat dalam pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi dan, jika demikian, menentukan sanksi yang sesuai.
Langkah mempersiapkan daftar hitam ini juga dilakukan Erick Thohir. Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang dituju. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.
"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Erick Thohir Soal Dukungan Jadi Ketum PSSI: Tunggu waktu yang tepat"
[Gambas:Video 20detik]