Nggak Ada Ampun! 'Truk Obesitas' Dilarang Wira-wiri Mulai 2023

Nggak Ada Ampun! 'Truk Obesitas' Dilarang Wira-wiri Mulai 2023

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 26 Des 2022 12:18 WIB
Pelarangan truk memuat barang dengan kapasitas berlebih terus disosialisasikan. Hal itu membuat negara rugi tiap tahunnya untuk perbaiki jalan yang rusak.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan program larangan truk obesitas alias zero over dimension over load (ODOL) berlaku mulai 2023. Sebelumnya, penerapan larangan truk bermuatan berlebihan ini banyak diprotes pengusaha dan minta diundur waktu penerapannya.

"Zero ODOL tahun 2023, dengan melihat perkembangan sosial-ekonomi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno kepada detikcom, Senin (26/12/2022).

Hanya saja, Hendro belum menjelaskan secara rinci kapan tepatnya kebijakan ini akan berlaku, apakah per 1 Januari 2023 atau ada waktu transisi. Meskipun menegaskan kebijakan ini berlaku di 2023, Hendro menyatakan masih ada perumusan aturan yang dilakukan oleh pihaknya soal kebijakan Zero ODOL sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapan masih dirumuskan agar treatment-nya tepat," ujar Hendro.

Sebelumnya, Hendro pernah menyatakan target penerapan Zero ODOL tetap akan dilakukan mulai 2023. Tak akan ada lagi kebijakan yang memperpanjang penundaan kebijakan ini pada 2023.

ADVERTISEMENT

Dalam paparan yang sama dia menyatakan truk obesitas membuat masalah keselamatan di jalan. Datanya ada 17% kecelakaan yang terjadi di jalan imbas dari truk obesitas.

"Target Zero ODOL 2023 masih tetap berjalan dan tidak ada kebijakan-kebijakan memperpanjang Zero ODOL 2023," tegas Hendro dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat tahun 2022, akhir November lalu.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pihaknya ingin agar kebijakan Zero ODOL bisa diterapkan pada 2023. Pihaknya tidak ingin ada lagi penundaan yang dilakukan.

Kemenhub, kata Adita, juga terus melakukan diskusi bersama dengan pemangku kepentingan lain lintas sektoral soal penerapan Zero ODOL 2023. Termasuk salah satunya pihak Kepolisian.

"Kita sebetulnya menginginkan ini dimulai 2023, karena ini terus ditunda. Cuma implementasinya harus duduk bareng dengan lintas sektoral, kita bahas dengan Kepolisian dan lintas sektoral lain," kata Adita ditemui wartawan di Stasiun Manggarai.

(hal/ara)

Hide Ads