Pembatasan Tangkap Ikan di RI Berlaku Januari 2023, Tunggu Restu Jokowi

Pembatasan Tangkap Ikan di RI Berlaku Januari 2023, Tunggu Restu Jokowi

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 26 Des 2022 15:51 WIB
LIANYUNGANG, CHINA - JULY 31: A fisherman prepares his fishing boat for fishing season on July 31, 2022 in Lianyungang, Jiangsu Province of China. The three-month fishing moratorium will be lifted on Monday. (Photo by Geng Yuhe/VCG via Getty Images)
Ilustrasi menangkap ikan di laut (Foto: VCG via Getty Images/VCG)
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penangkapan ikan terukur (PIT) bisa diterapkan pada Januari 2023. Saat ini aturannya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi tentu payung hukumnya semua harus bisa selesai. Nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu-minggu ini presiden tanda tangan, saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari Akhir Tahun di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Terdapat 3 jenis kuota yang akan diberikan yakni untuk pelaku usaha penangkap ikan, masyarakat lokal dan/atau pesisir, serta untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trenggono menyebut penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal. Estimasi potensi ikan diprediksi sekitar 12 juta ton per tahun.

"Kalau populasinya di seluruh Indonesia katakanlah 12 juta (ton ikan), maksimal menurut teori 80% (boleh ditangkap) atau kalau boleh kita turunkan lagi 60% saja yang boleh ditangkap supaya populasinya terus bisa dijaga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi menambahkan pihaknya sedang mempersiapkan uji coba penangkapan ikan terukur di zona 3 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718. Persiapan itu mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga sarana prasarana yang dibutuhkan.

"Kita concern dulu dengan nelayan-nelayan lokal, kita penuhi semua kebutuhan mereka berapapun yang mereka butuhkan," ujar Zaini.

(aid/das)

Hide Ads