Perhatian! Deretan Harga yang Bakal Naik Tahun Depan

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 06:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Tahun depan, diperkirakan ekonomi global masih akan dilanda inflasi. Hal ini nantinya akan berbuntut pada kenaikan sejumlah harga barang dan jasa.

Di Indonesia sendiri, sejumlah tarif harga yang diatur pemerintah akan naik. Beberapa di antaranya penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tarif tol, hingga bunga KPR akan memberi dampak kenaikan harga pada sejumlah barang dan jasa.

Berikut ini beberapa daftar harga yang akan naik tahun 2023 dari catatan detikcom.

1. Harga rokok

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif CHT sebesar 10% untuk dua tahun ke depan. Kenaikan CHT ini akan berdampak ke harga rokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan jika kenaikan tarif CHT ini sudah dipertimbangkan aspek ekonominya, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

Berikut proyeksi kenaikan harga rokok 2023:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Untuk golongan I Harga jual eceran dibanderol Rp 2.005 per batang paling rendah. Sebelumnya harga Rp 1.905 per batang.
- Kemudian golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang. Sebelumnya harga Rp 1.140 per batang.

Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang. Naik dibandingkan aturan tahun 2022 sebesar Rp 2.005 per batang.
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang, naik dibandingkan aturan tahun 2022 Rp 1.135 per batang.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
- Untuk kelompok SKT atau SPT ini golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 per batang sampai Rp 1.800 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.635 per batang
- Lalu golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 600 per batang.
- Kemudian golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605 per batang , naik dibandingkan tahun ini yang Rp 505 per batang.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905 per batang

Sigaret Kelembak Kemenyan
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780 per batang.
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 per batang sampai Rp 5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Lihat juga video 'Jelang Nataru, Mendag Zulhas Janjikan Stok Pangan Aman':



Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork