Jakarta -
Keputusan pahit harus diterima PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Setelah berbagai upaya penyelamatan dilakukan, Merpati harus menerima kenyataan diputus pailit.
Seperti dirangkum detikcom, Rabu (28/12/2022), Merpati diputus pailit pada 2 Juni 2022 lalu oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya.
"Menyatakan termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi salah satu amar putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merpati diputus pailit lantaran PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku pemohon mengajukan permohonan ke PN Surabaya atas Permohonan Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan.
"Iya (benar Merpati Airlines dinyatakan pailit). Itu merujuk kepada keputusan pengadilan di Surabaya ya," kata Direktur Utama PPA Yadi Ruchandi saat dikonfirmasi 7 Juni 2022 lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Yadi menjelaskan, pembatalan perdamaian ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap Merpati karena sudah lama tak beroperasi.
"PPA telah menjalankan amanat untuk menyelesaikan permasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014," katanya.
Bagaimana cerita Merpati? Buka halaman selanjutnya.
Merpati sendiri sudah tidak beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di 2015.
Dalam perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati beroperasi kembali. Nyatanya, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat, tidak mampu menyediakan pendanaan.
Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.
Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi itu, maka kewajiban Merpati kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang.
"Sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," ujar Yadi.
Merepons putusan pailit Merpati, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, maskapai pelat merah ini memang menjadi salah satu target perusahaan yang akan ditutup.
"Merpati nanti tanya Pak Yadi (Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA). Intinya kan Merpati dari tujuh perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati," kata Erick.
Erick menjelaskan, PT Danareksa (Persero) dan PPA bertugas memperbaiki BUMN yang kurang baik hingga melikuidasi. Apalagi, perusahaan-perusahaan tersebut sudah tak beroperasi sejak lama. Erick bilang, hal itu penyelesaian masalah BUMN dilakukan agar nasib para pekerja tidak terkatung-katung.
"Jangan sampai kita juga zalim kepada para pekerja yang terkatung-katung, lebih baik diselesaikan. Tentu aset-aset yang masih bisa dimanfaatkan, kita coba sinergikan. Misalnya contoh, Merpati ada maintenance-nya, itu kan bisa nanti disinergikan dengan Garuda, atau dengan Pelita Air," jelasnya.
Namun begitu, penyelesaian masalah Merpati melalui jalan pailit ini menuai polemik. Usai diputus pailit, kuasa hukum eks pilot Merpati mendatangi manajemen PT PPA untuk meminta kejelasan terkait dana pesangon kliennya sebesar Rp 318 miliar. Selain pesangon, dana pensiun sebesar Rp 14-20 miliar juga belum dicairkan.
"Dana pensiun Rp 14 miliar-20 miliar yang belum terbayarkan kepada 1233 orang," kata Tim Advokasi Paguyuban eks pilot Merpati, David Sitorus di Menara Mandiri Jakarta, 23 Juni 2022.
David menerangkan, dana tersebut belum diterima eks pilot Merpati Airlines sejak 2014. Sampai tahun 2022 masih ada ketidakpastian mengenai pembayaran hak eks karyawan.
Pihaknya sebenarnya menolak skema kepailitan dalam penyelesaian ini. Salah satu alasannya adalah karena penjualan aset yang tidak mudah dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. David menyebut mekanisme pailit membuat pemenuhan hak eks pilot Merpati tidak lagi menjadi prioritas.
Download report Year in Review 2022 di sini.