Penyertaan modal negara (PMN) diberikan pemerintah kepada beberapa BUMN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan suntikan modal ini diberikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN).
PT Hutama Karya mendapatkan jatah suntikan modal paling jumbo, nilainya mencapai Rp 31 triliun sendiri selama 2022. Hutama Karya sendiri disuntik modal negara dalam rangka menyelesaikan pembangunan Tol Trans Sumatera.
Kemudian, Sri Mulyani juga memaparkan beberapa BUMN lainnya yang mendapatkan suntikan modal negara. Mulai dari PT Adhi Karya hingga PT Garuda Indonesia.
"Pada 2022 kita juga lakukan PMN injeksi kepada beberapa BUMN yang penting dan memiliki misi pembanguan. Mulai dari Hutama Karya Rp 31 triliun, Adhi Karya Rp 2 triliun, Waskita Rp 3 triliun, dan Kereta Api Rp 3,2 triliun," papar Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual usai melakukan Rapat Paripurna soal APBN 2023, Senin (16/1/2023).
"Ini semua untuk menyelesaikan proyek strategis nasional. Kita masukkan juga Rp 7,5 triliun untuk Garuda," tambahnya.
Pemerintah juga menyuntikkan dana ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk menyelesaikan pembebasan lahan PSN. "LMAN juga Rp 28,8 triliun untuk proyek startegis nasional," ujarnya.
Dalam catatan detikcom, PMN untuk PT Adhi Karya mengajukan PMN tunai senilai Rp 1,976 triliun. PMN itu di antaranya untuk menyelesaikan Tol Solo-Yogyakarta-YIA dan Tol Yogyakarta-Bawen.
Sementara itu, PT Waskita Karya meminta PMN Rp 3 triliun untuk menyelesaikan dua ruas tol. Di Pulau Sumatera ada ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan di Pulau Jawa ada ruas tol Ciawi-Sukabumi.
Kemudian, PT Kereta Api Indonesia atau KAI meminta suntikan modal negara senilai Rp 3,2 triliun. KAI akan menggunakan PMN itu untuk menyelesaikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB), khususnya dalam menambal bengkak biaya proyek KCJB.
Sementara itu, untuk PT Garuda Indonesia yang mendapatkan PMN Rp 7,5 triliun akan menggunakan suntikan modal itu dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan, salah satunya adalah menambah armada.
(hal/dna)