Penipuan mencatut BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan. Berdasarkan pesan yang beredar, pelaku mengiming-imingi dana bantuan BPJS senilai Rp 125 juta.
Terkait ini Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara. Ia memastikan pesan beredar yang mengatasnamakan BPJS kesehatan hoaks.
"Jadi (banyak yang) bikin hoax. Kita tegaskan BPJS tidak pernah memberikan hadiah atau yang sifatnya bantuan gara-gara dia menjadi peserta BPJS. Nggak ada," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Ali mengimbau masyarakat untuk tidak termakan oleh hoax tersebut. Pasalnya, menurutnya, BPJS memang kerap menjadi sasaran pelaku penipuan melancarkan aksinya.
"BPJS memang orang sering membuat hoax. Dan kadang-kadang bukan cuma hoax, berita yang tidak memiliki makna," jelasnya.
Ketika mendapatkan pesan sejenis Ali meminta masyarakat tidak langsung percaya dan menghubungi call centre BPJS, atau layanan pandawa BPJS.
"Jelaskan saja, ada konfirmasi via call center 165, bisa juga ke Pandawa di 08118165165, gitu. Bisa di websitenya juga," ujarnya.
Menurutnya keberadaan medsos mendorong aksi penipuan serupa. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati.
"Sekarang orang namanya ada medsos, menipu dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya berdasarkan u pesan yang diterima detikcom dari salah satu korban ada upaya penipuan bertajuk 'info resmi BPJS'.
"Untuk Nomor Whatsapp Anda Terpilih Secara Acak Sebagai Penerima Dana Bantuan BPJS Senilai Rp 125 juta," bunyi pesan singkat tersebut.
Dalam pesan tersebut juga disebutkan, penerima pesan dapat klaim dana bantuan tersebut dengan mengirimkan bukti Whatsapp yang diterima, beserta kode pencairan berupa sejumlah huruf dan angka, ke sebuah kontak Whatsapp yang tertera pada pesan tersebut.
Simak Video "Video: BPJS Kesehatan Catat Iuran Warga RI Tahun 2024 Capai Rp 165 Triliun"
(zlf/zlf)