Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan ilegal berkedok syariah. Pengaduan yang masuk ke OJK jumlahnya mencapai 12.349 laporan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi.
"Sejak 1 Januari di 2004 sampai dengan sekarang itu pengaduan masuk melalui dua kanal ya, yang pertama aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) dan juga melalui Indonesia Anti-Scam Center. Kalau di Indonesia Anti-Scam Center laporan terkait syariah ini juga sudah banyak masuk ya ada sekitar 12.349 pelaporan ini baik terkait dengan social engineering, kemudian penipuan transaksi jual-beli online, dan juga lain-lain yang menggunakan kata syariah," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu dalam konferensi pers secara daring, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam APPK, pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan mengatasnamakan syariah mencapai 90 laporan. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atas penawaran yang menggiurkan meski menggunakan embel-embel syariah.
"Jadi mungkin kalau ada disampaikan bahwa ini penawaran berbasis syariah, orang lebih percaya begitu ya, jadi kami terus menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati," jelasnya.
Pengetahuan masyarakat dan akses keuangan syariah disebut telah meningkat. Literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia naik dari sebelumnya 39,11% menjadi 43,42% pada 2025.
"Namun memang yang masih menjadi PR adalah tingkat inklusinya yang saat ini masih jauh daripada yang kita harapkan. Jadi, kita benar-benar mendorong ya. Jadi kita terus mendorong supaya ini bersama-sama ya, pertama jangan sampai orang terjebak di yang illegal dulu ya, pakai embel-embel syariah dan lain-lain dan juga terutama bagaimana kita meningkatkan kesadaran, pemahaman confidence masyarakat untuk menggunakan produk dan keuangan syariah itu sendiri," terangnya.
Tonton juga "Staf Prabowo Bisa Ketipu Love Scam, Data Kepresidenan Aman?" di sini:
(ada/ara)