PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah melaporkan direksi, komisaris hingga pemegang saham PT Hair Star Indonesia (PT HSI) menyangkut masalah kredit macet senilai Rp 232 miliar. Nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo, menjadi salah satu yang terseret di dalamnya.
Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan, mengkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut. Terseretnya nama konglomerat ini disebabkan karena posisinya sebagai salah satu pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), yang merupakan induk usaha dari PT HSI. Karena itulah, Bank OCBC NISP juga turut melaporkan direksi, komisaris, dan pemegang saham PT HMU.
"Iya. Direktur, komisaris, sama pemegang saham, yang mana dulu PT HSI ini juga dimiliki sahamnya oleh PT HMU. Nah PT HMU itu ownernya Pak Susilo Wonowidjojo. Beliau kan salah satu pemegang saham PT HSI pada PT HMU," katanya, saat dihubungi detikcom, Kamis (02/02/2023).
Lebih lanjut Hasbi menyampaikan, pihaknya telah melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Januari 2023. Laporannya itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.
"Karena HSI ini sudah pailit dan kami juga belum dapat kepastian (pembayaran), kita upayakan lewat jalur hukum pidana. Karena memang ada dugaan juga terkait dengan penipuan, pemalsuan dan pencucian uang," ujar Hasbi.
Hasbi pun menjelaskan, PT HSI sendiri melakukan pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016, guna mengembangkan bisnis rambut palsunya. Namun pada 2021, pembayaran macet hingga diajukan kepailitan oleh kreditur.
"Sampai saat ini pun OCBC belum ada kepastian terkait pembayaran sejumlah tagihan Rp 232 miliar itu. Sampai sekarang belum, nol. Sepersen pun belum ada kepastian untuk pembayaran OCBC," lanjutnya.
Hasbi mengatakan, pihak OCBC baru membuat laporan di tahun ini lantaran menghormati proses hukum, di mana HSI pada kala itu baru dinyatakan pailit. Namun sudah berjalan 2 tahun, bank belum juga mendapat kepastian. Padahal salah satu pemiliknya merupakan seorang konglomerat.
"Dan kami pun mencairkan dana sebesar itu lah satunya melihat sosok belau. Kan kalau kredit tidak hanya melihat dari kolateralnya, dari karakter dan latar belakang debitur," terangnya.
Adapun saat ini, pihak Bank OCBC telah mendapat surat panggilan No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus per 1 Februari 2023 dari Bareskrim Polri perihal permintaan keterangan klarifikasi dan dokumen. Hasbi mengatakan, kunjungan akan dilakukan di minggu depan. Harapan ke depannya, Bareskrim Polri dapat melakukan penelusuran aliran dana dari PT HSI dan para terlapor.
"Karena yang berwenang ya Bareskrim Polri, kalau ada aliran dana masuk ke PT lain dan lain-lain. Pastinya dengan uang Rp 232 miliar itu, nggak mungkin tiba-tiba, dari tahun 2016 sampai 2021 nggak bersisa. Harus ditelusuri juga aliran dana yang sudah dikucurkan klien kami itu perginya ke mana," ujar Hasbi.
Sebagai tambahan informasi, Susilo Wonowidjojo merupakan anak dari Surya Wonowidjojo, yang merupakan pendiri PT Gudang Garam Tbk. Sang ayah sebelumnya sempat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke kakak Susilo, Rachman Halim, hingga tahun 2008.
Kemudian tongkat estafet itu pun bergulir ke Susilo. Dari situ, ia meneruskan posisi sebagai Direktur Utama Gudang Garam. Perusahaan ini pun tercatat menghasilkan 91 miliar batang rokok pada tahun 2021 lalu.
Kini, Susilo menjadi salah satu konglomerat di Indonesia. Dilansir dari Forbes, total kekayaan bersih Susilo dan keluarga mencapai Rp 3,5 miliar atau setara Rp 52,15 triliun (Kurs Rp 14.900). Kekayaan ini bersumber dari bisnis produksi rokoknya itu.
Lihat juga Video: Fenomena Kredit macet Pinjol, SWI: Ya Harus Bayar!