Bos PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Bank OCBC NISP. Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.
Laporan ini tidak hanya ditujukan kepada Susilo, tetapi juga kepada direksi, komisaris, serta pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (PT HMU) dan PT Hair Star Indonesia (PT HSI). PT HSI yang sebelumnya merupakan anak usaha HMU, menunggak pembayaran kredit hingga Rp 232 miliar.
"Nilainya itu sekitar Rp 232 miliar, ini di OCBC. Kalau di bank lain mungkin bisa lebih dari Rp 1 triliun," ujar Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan, saat dihubungi detikcom, Kamis (02/02/2023).
Hasbi pun menceritakan kronologinya. PT HSI sudah melakukan pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016 untuk pengembangan bisnis rambut palsunya. Namun pada 2021, pembayaran macet hingga diajukan kepailitan oleh kreditur.
"Sampai saat ini pun OCBC belum ada kepastian terkait pembayaran sejumlah tagihan Rp 232 miliar itu. Sampai sekarang belum, nol. Sepersen pun belum ada kepastian untuk pembayaran OCBC," lanjutnya.
Setelah menanti 2 tahun tanpa kepastian, akhirnya Bank OCBC memutuskan untuk melaporkan petinggi-petinggi kedua perusahaan ini ke Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023. Hasbi mengatakan, pihak OCBC baru membuat laporan di tahun ini lantaran menghormati proses hukum, di mana HSI pada kala itu baru dinyatakan pailit.
Adapun saat ini, pihak Bank OCBC telah mendapat surat panggilan No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus per 1 Februari 2023 dari Bareskrim Polri perihal permintaan keterangan klarifikasi dan dokumen atas laporan yang telah diajukan. Hasbi menyebut, kunjungan akan dilakukan di minggu depan.
"Karena HSI ini sudah pailit dan kami juga belum dapat kepastian (pembayaran), kita upayakan lewat jalur hukum pidana. Karena memang ada dugaan juga terkait dengan penipuan, pemalsuan dan pencucian uang," ujar Hasbi.
Di sisi lain, Hasbi menyampaikan, pihak bank sebetulnya cukup kaget dengan kondisi ini. Pasalnya, salah satu pemilik perusahaan merupakan seorang konglomerat. Hal itulah yang pada awalnya menjadi salah satu pertimbangan hingga Bank OCBC NISP berani meminjamkan uang sejumlah Rp 232 miliar.
"Ya, kami heran juga. Kok bisa sekaliber beliau itu bisa nemplang di OCBC," ujar Hasbi.
"Sangat mengagetkan. Dan kami pun mencairkan dana sebesar itu salah satunya melihat sosok beliau. Kan kalau kredit tidak hanya melihat dari kolateralnya, dari karakter dan latar belakang debitur juga," sambungnya.
Oleh karena itu, Bank OCBC berharap agar tunggakan bisa segera dipertanggungjawabkan. Setidaknya, lanjut Hasbi, pihaknya berharap akan ada kepastian menyangkut pembayarannya. Selain itu, ke depannya juga diharapkan Bareskrim Polri dapat melakukan penelusuran aliran dana dari PT HSI dan para terlapor, menyangkut dugaan aksi kejahatan keuangan tersebut.
"Karena yang berwenang ya Bareskrim Polri, kalau ada aliran dana masuk ke PT lain dan lain-lain. Pastinya dengan uang Rp 232 miliar itu, nggak mungkin tiba-tiba, dari tahun 2016 sampai 2021 nggak bersisa. Harus ditelusuri juga aliran dana yang sudah dikucurkan klien kami itu perginya ke mana," ujar Hasbi.
Sebagai tambahan informasi, Susilo Wonowidjojo merupakan anak dari Surya Wonowidjojo, yang merupakan pendiri PT Gudang Garam Tbk. Sang ayah sebelumnya sempat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke kakak Susilo, Rachman Halim, hingga tahun 2008.
Kemudian tongkat estafet itu pun bergulir ke Susilo. Dari situ, ia meneruskan posisi sebagai Direktur Utama Gudang Garam. Perusahaan ini pun tercatat menghasilkan 91 miliar batang rokok pada tahun 2021 lalu.
Kini, Susilo menjadi salah satu konglomerat di Indonesia. Dilansir dari Forbes, total kekayaan bersih Susilo dan keluarga mencapai US$ 3,5 miliar atau setara Rp 52,15 triliun (Kurs Rp 14.900). Kekayaan ini bersumber dari bisnis produksi rokoknya itu.
Simak juga Video: Fenomena Kredit macet Pinjol, SWI: Ya Harus Bayar!