Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah desa yang sangat tertinggal dan tertinggal semakin menyusut. Hal itu dinilai sebagai bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan jumlah desa yang sangat tertinggal pada 2022 tinggal 4.365 desa dari 14.047 desa pada 2018. Kemudian desa tertinggal pada 2022 sisa 9.221 desa dari posisi 2018 sebanyak 33.339 desa.
"Alhamdulillah kita bisa terus menurunkan angka kemiskinan di desa," kata Luky dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan paparannya, selama pandemi COVID-19 persentase kemiskinan pedesaan meningkat dari 12,85% di Maret 2020 menjadi 13,1% pada Maret 2021. Meski begitu, terjadi penurunan kembali menjadi 12,36% pada September 2022 (lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi).
Perbaikan status desa ini, kata Luky, didorong oleh penyaluran dana desa dari pemerintah pusat untuk memajukan desa selama masa pandemi COVID-19. Dana desa pada 2022 tersalurkan Rp 67,9 triliun atau 99,9% dari pagu.
Penggunaan dana desa ini disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Desa karena sudah menjadi program mandatory untuk meringankan masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19. BLT Desa sudah tersalurkan ke 7,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain untuk BLT Desa, dana desa juga diarahkan untuk ketahanan pangan dan hewani. Anggaran APBDesa tahun anggaran 2022 yang mendukung ketahanan pangan dan hewani sebanyak Rp 12,32 triliun atau 18,12% dari pagu.
Dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani digunakan untuk pembangunan embung, irigasi, penahanan tanah, dan sumur. Kemudian untuk pengadaan bibit atau tanah, dan pengembangan serta pengelolaan lumbung pangan desa.
Simak juga Video: Sri Mulyani: Jumlah Desa Tertinggal RI di 2021 Sebanyak 5.333