Masih Perlukah Batasan Usia di Lowongan Kerja?

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2023 16:15 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Ivan-balvan
Jakarta -

Pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan memang masih sering kita lihat hingga saat ini. Beberapa waktu lalu, di media sosial Twitter ramai diperbincangkan soal pembatasan umur dalam lowongan pekerjaan.

"Liat bunda corla, di jerman, seumuran gw, masih diterima kerja di mekdonal, sepupu gw di ostrali umur mau 50tahun,masih bisa dobel kerja, maksud gw, lu nyari tukang cuci piring aja ada maksimal umur anjir, dah gitu gajinya ya aloh, ceuk aing ge geus dibom we lah indon teh, runtahalah," cuit salah satu akun Twitter @M***r****1, dikutip detikcom Jumat (10/2/2023).

Akun lainnya pun juga menuturkan keresahan yang sama. Seperti @c****l** yang mengeluhkan banyak lowongan kerja memiliki batas umur 30 tahun. Namun, apakah pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan masih relevan hingga saat ini?

Menanggapi hal tersebut, Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) Audi Lumbantoruan mengatakan hal tersebut sudah tidak perlu dilakukan. Menurutnya, perekrutan cukup dilihat dari pengalaman dan kemampuan bekerja.

"Secara umum sebenarnya sudah nggak perlu. Harusnya perekrutan karyawan itu murni saja dari pengalaman dan jam terbang, kemudian kemampuan bekerja," tuturnya saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2023).

Audi juga mengungkapkan salah satu alasan kenapa adanya pembatasan usia dalam lowongan kerja yaitu usia di atas 27 tahun maupun 30 tahun dianggap sudah tidak produktif. Padahal, perspektif tersebut belum tentu benar.

"Sebenarnya itu stigma yang nggak baik sih dibatasin umurnya. Kenapa? Itu juga membatasi kualitas lulusan kalau untuk beberapa posisi," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa perusahaan bisa saja tidak membatasi usia dalam lowongan kerja apabila posisi dan kriterianya sangat sulit. Maka dari itu yang dilihat hanyalah pengalaman kerjanya saja.




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork