Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Segini Gaji yang Diterima

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Segini Gaji yang Diterima

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 15 Feb 2023 12:40 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini. Fans sampai karangan bunga memenuhi PN Jaksel.
Bharada Richard Eliezer/Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Richard Eliezer sendiri diketahui belum dipecat dari kepolisian. Jika demikian seharusnya ia masih menerima gaji meski mendapat hukuman. Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongannya Richard Eliezer yang saat ini masuk Golongan I atau Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada akan menerima gaji pokok Rp 1.645.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan.

ADVERTISEMENT

Tunjangan

Selain mendapatkan gaji, ada juga tunjangan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang "Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia". Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:

* Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
* Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
* Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
* Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
* Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
* Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
* Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
* Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
* Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
* Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
* Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
* Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
* Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
* Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
* Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
* Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
* Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
* Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Demikian informasi mengenai gaji Bharada Richard Eliezer lengkap dengan tunjangannya.

Simak Video 'Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga d'Mentor: Menebak Arah IHSG Jelang Potensi Resesi

(fdl/fdl)

Hide Ads