Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Blokir Anggaran K/L Termasuk Bansos

Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Blokir Anggaran K/L Termasuk Bansos

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 16 Feb 2023 05:45 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan dicecar oleh Komisi XI DPR RI soal kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI menyoroti pemblokiran anggaran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan pemblokiran bukan pemotongan anggaran. Ia menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu pada tahun 2023.

"Bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti yang terjadi di 2020-2021. Ini adalah acara untuk kita mengantisipasi kondisi yang tidak menentu, caranya adalah dengan meminta semua K/L untuk menahan diri memprioritaskan belanja pada yang benar-benar penting itu didahulukan, seperti yang tidak atau belum penting jangan dipaksakan dikeluarkan untuk awal-awal," jelasnya saat menjawab Anggota Komisi XI DPR RI, dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa juga menjelaskan, proses untuk awal persetujuan pemblokiran anggaran, bahwa dari pihak K/L diundang untuk memilih mana kegiatan yang sekiranya tidak penting atau bisa ditahan terlebih dahulu. Ia mengatakan pemilihan kegiatan yang ditahan itu atas pilihan dari K/L sendiri.

"Yang mereka nilai less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun untuk punya dua fungsi. Pertama membuat masing-masing K/L punya ketahanan kalau terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, untuk melatih K/L membuat prioritas kegiatan, tapi anggaran mereka tidak kita potong. Kita hanya melatih mereka untuk betul-betul memilih yang prioritas," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu mengatakan, kebijakan itu sudah terbukti berhasil pada 2022. Menurutnya, banyak K/L yang akhirnya bisa menahan kegiatan yang kurang penting, dan akhirnya anggaran yang tahan itu digunakan untuk kegiatan lain.

"Perubahan yang dilakukan atas inisiatif mereka. Pada saat itu blokir 2022 bisa digunakan. Dipilih untuk bukan kegiatan yang pertama mereka rencanakan, baik karena arahan Presiden atau dari evaluasi ada yang lebih penting dilakukan. Itu kami izinkan dan kami buka blokirnya," ungkapnya.

Isa juga mengatakan bahwa jika tidak ada kegiatan darurat untuk menggunakan anggaran tersebut, K/L tetap bisa menggunakan anggaran yang diblokir itu. "Baik untuk kegiatan semula, ataupun rencana kegiatan baru yang mereka anggap lebih penting diselenggarakan," tutupnya.

Kemenkeu blokir anggaran K/L Rp 50 triliun. Cek halaman berikutnya.

Kemenkeu Blokir Anggaran K/L Rp 50,2 T

Kemenkeu diketahui memblokir anggaran K/L Rp 50,2 triliun. Informasi ini diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan. Ia mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rencana tersebut.

"Menteri Keuangan membuat surat pada (nomor) 164 09 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp 50,2 triliun," ujar Hendrawan.

Ia mempertanyakan, mengapa pemblokiran anggaran tersebut dilakukan. Padahal, APBN 2023 belum berjalan.

"Pertanyaan kami ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan kurang akurat, baik asumsinya, perhitungan, dan seterusnya. Ini hebat sekali. Waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," lanjutnya.

Kemudian, Isa setelah rapat tersebut mengkonfirmasi angka pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga itu. Namun, ia menegaskan itu bukan pemblokiran tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.

"Itu bukan pemblokiran ya tadi, itu seluruh dong ya mana ada yang punya anggaran di atas Rp 50 triliun kan cuma PUPR kan Kemenhan, masa semua K/L. Itu seluruh. Keadaan tidak terduganya kan bukan untuk pandemi aja kan nggak," jelas kepada awak media setelah rapat tersebut.

Anak buah Sri Mulyani dicecar di DPR. Cek halaman berikutnya.

Komisi XI DPR Cecar Dirjen Anggaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin ingin Isa mengklarifikasi berkaitan dengan pemblokiran anggaran bansos di Kemensos. Pemblokiran bansos itu dikeluhkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

"Walaupun kemudian ditepis oleh Kemenkeu terkait dengan pemblokiran ini, dan kemarin Kemenkeu bilang tidak termasuk bansos. Tetapi justru ini menimbulkan pertanyaan kenapa antar kementerian ini bisa tiba-tiba berbeda suara terkait dengan persoalan pemblokiran anggaran ini," ungkapnya saat rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Puteri juga meminta Isa memberikan rincian apa saja sebenarnya dana yang diblokir untuk Kementerian Sosial jika tidak termasuk untuk bansos. Selain itu, ia meminta rincian kriteria anggaran yang akhirnya diblokir oleh Kementerian Keuangan.

"Kriteria seperti apa saja, untuk sebuah anggaran bisa akhirnya di blokir. Sudah berapa besar anggaran Kementerian Lembaga telah diblokir oleh Kemenkeu saat ini," lanjutnya.

Selain itu, berkaitan dengan pemblokiran anggaran K/L ini juga protes oleh beberapa anggota Komisi XI lainnya. Seperti anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy, yang mempertanyakan mengapa ada pemblokiran untuk manfaat masyarakat.

"Di Kementerian Sosial ada pemblokiran anggaran. Ini penerimaan manfaat, kacau kalau begini. Ini salah satu, belum lagi yang mengeluhkan dari beberapa Kementerian/Lembaga. Yang salah ini Kementerian/Lembaga yang jumlahnya puluhan atau dari Kemenkeu yang salah hitung," ungkapnya.

Vera pun meminta bagaimana transisi pemblokiran anggaran dalam dua tahun. Ia mempertanyakan juga mengapa hal tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari.

"Tolong dijelaskan tradisi automatic adjustment sudah tiap tahun dijalankan oleh Kemenkeu dengan alasan efisiensi saja. Sementara sudah merencanakan jauh-jauh. Sehingga pemerintahan Jokowi bisa tidak berjalan, kalau terus dilakukan seperti ini berulang kali," bebernya.



Simak Video "DPR Setujui APBN 2023 Senilai Rp3.061 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads