Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rabu (15/02). Hasilnya, RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja disetujui dibawa ke Paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoli dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, serta para perwakilan Fraksi DPR RI yang hadir dalam Rapat Kerja tersebut menandatangani persetujuan Badan Legislasi DRP RI atas RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi Pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU nantinya," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengatakan Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, UMKM, pelaku usaha, dan pekerja atas pelaksanaan UU Cipta Kerja, sehingga manfaat tersebut dapat diteruskan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Cipta Kerja, Pemerintah bersama DPR telah melaksanakan perintah MK. Bentuknya, telah diatur metode Omnibus dalam penyusunan undang-undang, selanjutnya juga telah dilakukan perbaikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Pemerintah telah pula meningkatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation.
Sejak Undang-Undang Cipta Kerja berlaku, Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.
"Hal ini menunjukan Pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, bahkan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja," kata Airlangga.
Lihat juga Video: Detik-detik Gedung DPRD Sumut Dilempari Telur-Tomat oleh Massa Demo