Awal Tahun Ceria! Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp 162,23 T

Awal Tahun Ceria! Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp 162,23 T

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2023 10:49 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 162,23 triliun per akhir Januari 2023. Angka tersebut setara 9,44% dari target Rp 1.718 triliun di APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan pajak yang berlanjut dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat. Ditambah adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Ini menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari sisi pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerimaan pajak per Januari 2023 tumbuh 48,60% (year on year/yoy). Pertumbuhan melambat dibandingkan Januari 2022 yang tumbuh 59,49% karena masih dipengaruhi basis rendah pada penerimaan di 2021.

Lebih rinci dijelaskan PPh non migas naik 28,03% atau mencapai Rp 78,29 triliun (8,96% dari target), PPN dan PPnBM naik 93,86% atau mencapai Rp 74,64 triliun (10,04% dari target), PBB dan pajak lainnya naik 118,72% atau mencapai Rp 1,29 triliun (3,21% dari target).

ADVERTISEMENT

Hanya PPh migas yang mengalami penurunan 10,09% atau mencapai Rp 8,03 triliun (13,07% dari target). Hal itu dikarenakan harga komoditas minyak dan gas yang mulai menurun.

"Pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak kita yang mengalami kenaikan sangat tinggi," ucap Sri Mulyani.

Mayoritas jenis pajak tumbuh pada Januari 2023 sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. PPh 21 tumbuh 22,31%, PPh 22 impor tumbuh 10,18%, PPh badan tumbuh 44,06%, PPh 26 tumbuh 57,31%, PPh final tumbuh 13,38%, PPN dalam negeri tumbuh 144,67% dan PPN impor tumbuh 18,45%.

"PPh OP terkontraksi (10,21%) karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini," tambahnya.

Lihat Video: DPR Setujui APBN 2023 Senilai Rp3.061 Triliun

[Gambas:Video 20detik]



(aid/dna)

Hide Ads