Berdasarkan data survei angkatan kerja nasional, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 143 juta orang per Agustus 2022. Jumlah tersebut naik 3,5 juta orang dibanding Agustus 2021.
Naiknya jumlah angkatan kerja dapat menjadi PR pemerintah serta para pengusaha untuk menyerap tenaga kerja. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani menuturkan bahwa saat ini, Indonesia belum bisa menyerap seluruh angkatan kerja.
Salah satu tantangan dalam penyerapan tenaga kerja hingga saat ini adalah adanya mismatch antara apa yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita harus terus cari jalan untuk bagaimana ciptakan lebih banyak lapangan kerja sehingga mencukupi. Kalau ditanya apakah cukup, saat ini belum mencukupi," tuturnya di Kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Ia menambahkan bahwa masuknya era digitalisasi juga menambah faktor penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja akan berkurang karena adanya otomatisasi pada berbagai sektor.
Selain itu, ia juga mendorong adanya investasi padat karya untuk penyerapan tenaga kerja secara besar-besaran.
Senada, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Permagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhamad Ali menuturkan bahwa investasi padat karya dapat dilakukan untuk penyerapan tenaga kerja. Investasi tersebut dilakukan di berbagai sektor, termasuk di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.
"Selain meningkatkan investasi padat karya, pemerintah juga berupaya meningkatkan wirausaha baru mulai dari lulusan SMK, lulusan perguruan tinggi vokasi, dan lulusan lembaga pelatihan-pelatihan kerja," paparnya.